Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Ist

Presisi

Kapolri Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Wujudkan Indonesia Emas 2045

SABTU, 29 OKTOBER 2022 | 16:27 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri undangan untuk memberikan orasi kebangsaan dalam rangkaian momentum peringatan sumpah pemuda di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (29/10).

Pada kesempatan itu, Jenderal Sigit menapak tilas perjalanan Bangsa Indonesia yang pernah melalui masa penjajahan hingga akhirnya merdeka.

"Tentunya di dalam kegiatan ini kita mengingatkan kembali dalam sejarah perjalanan bangsa dari mulai jaman penjajahan sampai tantangan kedepan yang kita hadapi," kata Sigit usai mengisi orasi kebangsaan tersebut.


Dalam orasinya, Sigit menekankan, pentingnya menjaga dan merawat semangat sumpah pemuda yang digelorakan oleh para pendahulu bangsa. Refleksi dari peringatan tersebut, kata Sigit, adalah bagaimana terus mempertahankan rasa persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Menurutnya, dengan menjaga persatuan dan kesatuan, hal itu menjadi syarat utama untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Seluruh elemen harus terus bersatu dan bergandengan tangan dalam menghadapi segala bentuk tantangan zaman yang ada.

"Tentunya juga menjadi modal bagi kita untuk terus bisa melangkah dan melaksanakan apa yang menjadi visi misi kita menuju Indonesia Emas di tahun 2045," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Lebih dalam, Sigit menyebutkan, rasa persatuan dan kesatuan dari seluruh elemen bangsa termasuk mahasiswa dan pemuda dewasa ini sangat dibutuhkan. Mengingat, diungkapkan Sigit, lingkungan global saat ini sedang mengalami dinamika penuh dengan ketidakpastian.

Tentunya, kata Sigit, hal itu juga akan berpengaruh pada situasi regional termasuk di Indonesia. Dinamika yang berkembang saat ini diantaranya adalah Pandemi Covid-19, konflik antara Negara Rusia dan Ukraina hingga rangkaian pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

"Tentunya dalam kesempatan ini semangat persatuan dan kesatuan selalu kita gelorakan. Dan tadi dari adik-adik UIN mengikrarkan sumpah pemuda dan diikuti kita semua," ucap mantan Kapolda Banten itu.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Sigit menegaskan, hal itu merupakan salah satu komitmen bersama bahwa sumpah pemuda, persatuan dan kesatuan untuk menjaga nusa, bangsa dan bahasa dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dengan dasar Pancasila, semboyan Bhinneka Tunggal Ika tentunya selalu kita jaga yang tentunya tadi menjadi kesepakatan dan nilai-nilai yang terus kita besarkan untuk menjaga agar tidak ada polarisasi di tengah situasi seperti ini," demikian Sigit.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya