Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Ist

Publika

Ruh Sumpah Pemuda Menjadi Pondasi dan Spirit Antikorupsi

SABTU, 29 OKTOBER 2022 | 05:44 WIB | OLEH: H. FIRLI BAHURI

“Karena hanya dengan zero toleransi terhadap prilaku dan praktik korupsi lah yang akan menghantarkan kita mewujudkan cita-cita dan tujuan negara ini didirikan”.

Jumat, 28 Oktober 2022, kita kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda, hari bersejarah, tonggak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dicetuskan 94 Tahun silam oleh para pemuda di masa pergerakan kemerdekaan.

Hari Sumpah Pemuda seyogianya tidak sekedar ceremony tahunan dengan agenda itu-itu saja. Sejatinya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dijadikan momentum untuk menguatkan rasa persatuan dan kesatuan, tanpa sekat nasionalisme etnis, ras maupun agama.

Tidak sedikit nilai-nilai kebaikan yang dapat kita gali dari esensi Hari Sumpah Pemuda, serta suri tauladan yang dapat kita ambil dari makna Hari Sumpah Pemuda Pemuda, bagi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, hingga serta masa yang akan datang.

Salah satu pelajaran berharga dari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yaitu tentang bagaimana bangsa ini menyikapi kebhinekaan sikap, suku, agama, ras, hingga budaya, sebagai kekuatan negara. Bukan  malah dipandang sebagai faktor yang melemahkan.

Nilai-nilai persatuan dan kesatuan yang dikadikan konsensus oleh para pemuda di masa pergerakan kemerdekaan, harus dijadikan sebagai  spirit yang menjadi pengikat agar bangsa ini tidak dapat terpecah belah oleh apapun dan siapapun.

Namun tidak dapat dipungkiri, seiring perjalanan waktu, beragam ancaman dan persoalan, terutama kejahatan korupsi yang daya rusaknya bukan hanya merugikan keuangan negara, namun bisa menghancurkan peradaban suatu bangsa. Dimana hal ini menjadi ancaman serius dan utama bagi persatuan dan kesatuan bangsa di negeri ini.

Yang jika tidak ditangani dengan cepat, tepat, terukur, cermat dan efektif dengan melibatkan seluruh elemen serta eksponen bangsa, maka kejahatan korupsi dapat menjadi kanker yang menghancurkan persatuan dan kesatuan di NKRI.

Kejahatan korupsi terbukti menjadi mesin yang menciptakan kesenjangan sosial ekonomi, yaitu memperlebar jarak antara sikaya dengan duafa, memperuncing perbedaan cara pandang, dan yang lebih berbahaya lagi, korupsi mampu memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa. Menanggalkan nilai nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, mengabaikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta terkikisnya keyakinan dan bahkan kehilangan keimanan ketaqwaan  terhadap Ketuhanan yang Maha Esa.Dimana hal ini menghancurkan ruh persatuan dan kesatuan yang ditanamkan para pemuda sejak masa pergerakan kemerdekaan.

Karenanya kejahatan korupsi harus diperangi oleh segenap bangsa dan rakyat Indonesia, yang harus dipelopori dan dimotori oleh kaum muda layaknya perjuangan kemerdekaan tempo dulu.

Dimana sejarah telah mencatat bahwa pilihan pemuda waktu itu untuk bersatu dengan membangun visi kesatuan bangsa melalui Sumpah Pemuda 1928, telah menjadi modal utama yang mengantarkan republik ini pada proklamasi kemerdekaan.

Torehan ini, sejatinya menjadi suluh dan petunjuk jalan bagi pemuda masa kini untuk mengambil peran penting dan menjadi aktor utama dalam perang Badar terhadap kejahatan korupsi, agar ruh persatuan dan kesatuan yang diwariskan para pemuda di zaman pergerakan kemerdekaan, tetap hidup di jiwa dan hati sanubari segenap anak-anak bangsa.

Kini semangat itu harus dikapitalisasi menjadi semangat baru bagi pemuda dan pemudi dalam mewujudkan tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejehteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta berperan aktif memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Jikalau masa perjuangan kemerdekaan kita memiliki kepentingan bersama yaitu membebasksn negeri ini dari penjajahan, maka ruh sumpah pemuda inipun harus dijadikan sebagai spirit melawan dan membebaskan bangsa ini terbenas dari musuh bersama yaitu praktik praktik korupsi.

Hal ini pula yang menguatkan keyakinan saya, bahwa ruh Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, jika dijadikan keutamaan dalam perilaku dan tindak tanduk keseharian kita, maka akan mengokohkan persatuan-kesatuan dalam menyelesaikan ragam persoalan bangsa, salah satunya kejahatan korupsi yang sudah berurat akar di negeri ini.

Karena hanya dengan zero toleransi terhadap prilaku dan praktik korupsi lah  yang akan menghantarkan kita  mewujudkan cita-cita dan tujuan negara ini didirikan.

Selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, dengan menjadikannya sebagai momentum dan pondasi menguatkan semangat antikorupsi. Salam Antikorupsi.Terima kasih.


*Penulis Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya