Berita

Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani/Net

Politik

Pembentukan DKN Berpotensi Kembalikan Fungsi Militer Seperti Era Orba

JUMAT, 28 OKTOBER 2022 | 13:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) dinilai sebagai upaya menghadirkan kembali instrumen militerisasi sipil zaman Orde Baru (Orba) Soeharto.

Penilaian ini disampaikan Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani pada Catatan Diskusi: “Telaah Kritis Pembentukan Komponen Cadangan dan Dewan Keamanan Nasional dalam Perspektif Hukum dan HAM” pada Jumat (28/10).

“Seperti Kopkamtib yang telah dibubarkan ketika memasuki era reformasi,” kata Julius.


Menurut dia, rencana pembentukan DKN ini sudah overlapping atau tumpang tindih dengan lembaga-lembaga yang sudah ada. Alasannya, karena akan ada pengaturan tentang perluasan fungsi dan kewenangan DKN untuk pengendalian krisis.

“Sebagaimana terdapat dalam pasal 14, yaitu pengendalian krisis nasional,” kata dia.

Selain itu, Julia juga menyebut DKN diberikan kewenagan untuk bisa mengelola data dan informasi. Itu artinya, juga mengancam hak privasi seluruh warga negara Indonesia.

Ia menambahkan, definisi yang luas dan tidak jelas itu membuat kewenangan DKN menjadi tidak terbatas, seperti ketika ada demonstrasi besar-besaran bisa dikategorikan ancaman nasional, lalu DKN bisa memerintahkan untuk pengerahan militer.

“Ini justru berbahaya,” tegasnya.

“DKN ini akan mengembalikan fungsi militer dalam tatakelola pemerintahan sipil seperti masa Orde Baru. Produk kebijakan yang dikeluarkan pada saat ini bernuansa state defense, ruang kebebasan sipil semakin sempit, peran militer semakin diperbesar,” demikian Julius.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya