Berita

Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani/Net

Politik

Pembentukan DKN Berpotensi Kembalikan Fungsi Militer Seperti Era Orba

JUMAT, 28 OKTOBER 2022 | 13:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) dinilai sebagai upaya menghadirkan kembali instrumen militerisasi sipil zaman Orde Baru (Orba) Soeharto.

Penilaian ini disampaikan Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani pada Catatan Diskusi: “Telaah Kritis Pembentukan Komponen Cadangan dan Dewan Keamanan Nasional dalam Perspektif Hukum dan HAM” pada Jumat (28/10).

“Seperti Kopkamtib yang telah dibubarkan ketika memasuki era reformasi,” kata Julius.


Menurut dia, rencana pembentukan DKN ini sudah overlapping atau tumpang tindih dengan lembaga-lembaga yang sudah ada. Alasannya, karena akan ada pengaturan tentang perluasan fungsi dan kewenangan DKN untuk pengendalian krisis.

“Sebagaimana terdapat dalam pasal 14, yaitu pengendalian krisis nasional,” kata dia.

Selain itu, Julia juga menyebut DKN diberikan kewenagan untuk bisa mengelola data dan informasi. Itu artinya, juga mengancam hak privasi seluruh warga negara Indonesia.

Ia menambahkan, definisi yang luas dan tidak jelas itu membuat kewenangan DKN menjadi tidak terbatas, seperti ketika ada demonstrasi besar-besaran bisa dikategorikan ancaman nasional, lalu DKN bisa memerintahkan untuk pengerahan militer.

“Ini justru berbahaya,” tegasnya.

“DKN ini akan mengembalikan fungsi militer dalam tatakelola pemerintahan sipil seperti masa Orde Baru. Produk kebijakan yang dikeluarkan pada saat ini bernuansa state defense, ruang kebebasan sipil semakin sempit, peran militer semakin diperbesar,” demikian Julius.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya