Berita

Letak Pulau Pasir atau Ashmore Reef di dekat Pulau Rote Indonesia/Net

Dunia

Tak Pernah Masuk dalam Peta NKRI, Kemlu Tegaskan Pulau Pasir Bukan Milik Indonesia

JUMAT, 28 OKTOBER 2022 | 10:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepemilikan Pulau Pasir atau Ashmore yang sempat dipermasalahkan warga Nusa Tenggara Timur dengan Australia ternyata bukan bagian dari Indonesia.

Pernyataan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Amrih Jinangkung dalam press briefing Kemlu yang digelar pada Kamis (27/10).

Amrih menyebutkan jika sejak zaman Hindia Belanda, Pulau Pasir tersebut bahkan tidak pernah menjadi bagian dari wilayah kekuasaan kolonial.


"Di wilayah NKRI berdasarkan hukum internasional yang kita sebut asas uti possidetis juris adalah bekas wilayah Hindia Belanda, dan dalam konteks ini Pulau Pasir atau Ashmore Reef tidak pernah menjadi bagian dari wilayah Hindia Belanda," jelasnya.

"Maka jelas bahwa ketika Indonesia merdeka, Ashmore Reef tidak pernah menjadi bagian dari wilayah NKRI, dan dalam prakteknya pemerintah hindia-belanda juga tidak pernah memprotes klaim atau kepemilikan Pulau Pasir atau Ashmore Reef oleh Inggris," tambah Amrih.

Lebih lanjut Amrih merujuk pada peta NKRI dan Deklarasi Juanda tahun 1957 di mana Pulau Pasir nyatanya memang tidak pernah dimiliki atau bahkan Indonesia tidak punya klaim terhadap Ashmore Reef tersebut.

"Kalau kita lihat praktek RI sejak atau kita lihat pada deklarasi Djuanda tahun 1957, kemudian diundangkan dengan undang-undang nomor 4 PRP tahun 60, Pulau Pasir atau Ashmore Reef tidak masuk dalam wilayah atau dalam peta NKRI sejak tahun 57 tahun 60, maupun pada peta peta yang dibuat setelah itu," ujarnya.

Terkait dengan kepentingan nelayan tradisional NTT yang ingin agar Australia pergi dari Ashmore Reef, Amrih mengatakan jika Indonesia dan Australia telah lama membuat perjanjian yang sudah ditandatangani sejak 1974 lalu.

"Indonesia dan Australia membuat perjanjian untuk mengakomodasikan kepentingan mereka itu melalui MoU yang ditandatangani pada tahun 1974. MoU ini kemudian disempurnakan lagi dengan perjanjian tahun 1981 dan 1989 yang kita kenal secara umum sebagai MoU box," papar Amrih.

Menurut Amrih, kesepakatan dengan Australia tersebut dapat memberikan legalitas bagi nelayan NTT untuk menangkap ikan di sekitar Ashmore Reef.

"Di dalam MoU ini diatur mengenai hak nelayan tradisional NTT untuk melakukan kegiatan atau melaksanakan traditional fishing rights di perairan sekitar Ashmore Reef dan gugusan pulau-pulau lain di sekitar itu, yang memang sejak zaman dahulu menjadi wilayah dimana nelayan tradisional NTT mencari ikan," ucapnya.

Pekan lalu, warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Australia angkat kaki dari Pulau Pasir yang terletak di selatan Pulau Rote, pulau yang sering disebut sebagai batas selatan Indonesia.

Pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat Laut Timor, Ferdi mengancam jika Australia tidak keluar, maka ia akan membawa masalah ini ke pengadilan Commonwealth Australia di Canberra.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya