Berita

Letak Pulau Pasir atau Ashmore Reef di dekat Pulau Rote Indonesia/Net

Dunia

Tak Pernah Masuk dalam Peta NKRI, Kemlu Tegaskan Pulau Pasir Bukan Milik Indonesia

JUMAT, 28 OKTOBER 2022 | 10:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepemilikan Pulau Pasir atau Ashmore yang sempat dipermasalahkan warga Nusa Tenggara Timur dengan Australia ternyata bukan bagian dari Indonesia.

Pernyataan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Amrih Jinangkung dalam press briefing Kemlu yang digelar pada Kamis (27/10).

Amrih menyebutkan jika sejak zaman Hindia Belanda, Pulau Pasir tersebut bahkan tidak pernah menjadi bagian dari wilayah kekuasaan kolonial.


"Di wilayah NKRI berdasarkan hukum internasional yang kita sebut asas uti possidetis juris adalah bekas wilayah Hindia Belanda, dan dalam konteks ini Pulau Pasir atau Ashmore Reef tidak pernah menjadi bagian dari wilayah Hindia Belanda," jelasnya.

"Maka jelas bahwa ketika Indonesia merdeka, Ashmore Reef tidak pernah menjadi bagian dari wilayah NKRI, dan dalam prakteknya pemerintah hindia-belanda juga tidak pernah memprotes klaim atau kepemilikan Pulau Pasir atau Ashmore Reef oleh Inggris," tambah Amrih.

Lebih lanjut Amrih merujuk pada peta NKRI dan Deklarasi Juanda tahun 1957 di mana Pulau Pasir nyatanya memang tidak pernah dimiliki atau bahkan Indonesia tidak punya klaim terhadap Ashmore Reef tersebut.

"Kalau kita lihat praktek RI sejak atau kita lihat pada deklarasi Djuanda tahun 1957, kemudian diundangkan dengan undang-undang nomor 4 PRP tahun 60, Pulau Pasir atau Ashmore Reef tidak masuk dalam wilayah atau dalam peta NKRI sejak tahun 57 tahun 60, maupun pada peta peta yang dibuat setelah itu," ujarnya.

Terkait dengan kepentingan nelayan tradisional NTT yang ingin agar Australia pergi dari Ashmore Reef, Amrih mengatakan jika Indonesia dan Australia telah lama membuat perjanjian yang sudah ditandatangani sejak 1974 lalu.

"Indonesia dan Australia membuat perjanjian untuk mengakomodasikan kepentingan mereka itu melalui MoU yang ditandatangani pada tahun 1974. MoU ini kemudian disempurnakan lagi dengan perjanjian tahun 1981 dan 1989 yang kita kenal secara umum sebagai MoU box," papar Amrih.

Menurut Amrih, kesepakatan dengan Australia tersebut dapat memberikan legalitas bagi nelayan NTT untuk menangkap ikan di sekitar Ashmore Reef.

"Di dalam MoU ini diatur mengenai hak nelayan tradisional NTT untuk melakukan kegiatan atau melaksanakan traditional fishing rights di perairan sekitar Ashmore Reef dan gugusan pulau-pulau lain di sekitar itu, yang memang sejak zaman dahulu menjadi wilayah dimana nelayan tradisional NTT mencari ikan," ucapnya.

Pekan lalu, warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Australia angkat kaki dari Pulau Pasir yang terletak di selatan Pulau Rote, pulau yang sering disebut sebagai batas selatan Indonesia.

Pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat Laut Timor, Ferdi mengancam jika Australia tidak keluar, maka ia akan membawa masalah ini ke pengadilan Commonwealth Australia di Canberra.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya