Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penahanan Frank Wijaya (FW) selaku pemegang saham PT Adimulia Agrolestari dalam kasus dugaan suap HGU di BPN Riau/RMOL

Hukum

Firli Bahuri: KPK Akan Jemput Paksa Kepala Kanwil BPN Riau Jika Tak Kooperatif

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 20:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, M. Syahrir (MS) diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Jika kembali mangkir, KPK ancam akan melakukan jemput paksa.

Ultimatum itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengumumkan secara resmi tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Kanwil BPN Provinsi Riau.

"KPK memerintahkan kepada saudara MS yang sudah dilakukan pemanggilan tapi tidak datang, untuk segera menyerahkan diri. Dan juga kami akan lakukan upaya paksa apabila tidak datang untuk kedua kalinya," tegas Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (27/10).


Firli berharap, dan meminta kepada seluruh warga masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Syahrir untuk diberitahukan kepada KPK untuk segera dimintai pertanggungjawaban.

"Dan mengikuti proses sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Firli.

KPK pada hari ini secara resmi mengumumkan tiga orang tersangka, yakni M. Syahrir (MS) selaku Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau; Frank Wijaya (FW) selaku pemegang saham PT Adimulia Agrolestari (AA); dan Sudarso (SDR) selaku General Manager PT AA.

Namun demikian, KPK hari ini baru resmi menahan satu orang tersangka, yakni tersangka Frank Wijaya. Sedangkan untuk seorang tersangka lainnya, yakni Sudarso, saat ini sedang menjalani masa pemidanaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya