Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penahanan Frank Wijaya (FW) selaku pemegang saham PT Adimulia Agrolestari dalam kasus dugaan suap HGU di BPN Riau/RMOL

Hukum

Firli Bahuri: KPK Akan Jemput Paksa Kepala Kanwil BPN Riau Jika Tak Kooperatif

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 20:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, M. Syahrir (MS) diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Jika kembali mangkir, KPK ancam akan melakukan jemput paksa.

Ultimatum itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengumumkan secara resmi tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Kanwil BPN Provinsi Riau.

"KPK memerintahkan kepada saudara MS yang sudah dilakukan pemanggilan tapi tidak datang, untuk segera menyerahkan diri. Dan juga kami akan lakukan upaya paksa apabila tidak datang untuk kedua kalinya," tegas Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (27/10).


Firli berharap, dan meminta kepada seluruh warga masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Syahrir untuk diberitahukan kepada KPK untuk segera dimintai pertanggungjawaban.

"Dan mengikuti proses sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Firli.

KPK pada hari ini secara resmi mengumumkan tiga orang tersangka, yakni M. Syahrir (MS) selaku Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau; Frank Wijaya (FW) selaku pemegang saham PT Adimulia Agrolestari (AA); dan Sudarso (SDR) selaku General Manager PT AA.

Namun demikian, KPK hari ini baru resmi menahan satu orang tersangka, yakni tersangka Frank Wijaya. Sedangkan untuk seorang tersangka lainnya, yakni Sudarso, saat ini sedang menjalani masa pemidanaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya