Berita

Elemen Gerakan Pemuda Pemberantasan Korupsi (GPPK) desak KPK usut kasus "Kardus Durian"/RMOL

Hukum

GPPK Minta KPK Usut Kasus "Kardus Durian" yang Menyeret Nama Cak Imin

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang yang mengatasnamakan dari Gerakan Pemuda Pemberantasan Korupsi (GPPK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus "kardus durian".

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) GPPK, Frans Daut saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Frans mengatakan, salah satu kasus yang paling viral melibatkan Cak Imin ialah kasus yang diistilahkan dengan kasus "kardus durian" yang dianggap sudah memenuhi alat bukti, namun dibiarkan hingga hampir 11 tahun lamanya.


"Belum lagi kasus suap proyek PUPR 2018 yang diduga kuat melibatkan beliau dalam menerima suap tersebut. Untuk itu KPK sebagai lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan penuh dalam menindak para koruptor agar segera menetapkan saudara Muhaimin Iskandar sebagai tersangka dalam kasus kardus durian," ujar Frans saat berorasi di atas mobil komando.

Untuk itu, GPPK kata Frans, menyampaikan lima tuntutannya. Yakni, mendesak KPK mempertanggungjawabkan pernyataan beberapa waktu lalu melalui Jurubicara yang telah berjanji akan mendalami kembali kasus "kardus durian" serta menaikkan status hukum.

Selanjutnya, meminta KPK segera menangkap terduga Cak Imin atas kasus tersebut yang sudah tertunda sekitar 11 tahun.

Kemudian, meminta KPK agar konsisten atas komitmennya sebagai lembaga negara yang berani, jujur, dan hebat, serta tidak tebang pilih pada pejabat publik dalam hal pemberantasan korupsi.

"KPK segera tangkap Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus dana PPID Tahun Anggaran 2014," kata Frans.

Selain itu, GPPK juga meminta KPK segera mengadili Cak Imin yang diduga turut berperan dan menerima suap Rp 7 miliar dari Hong Artha bersama Musa Zainudin atas proyek PUPR tahun 2018.

"Meminta KPK memeriksa saudara Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam skandal makelar jual beli obat Covid-19 bersama Menteri Kesehatan," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya