Berita

Elemen Gerakan Pemuda Pemberantasan Korupsi (GPPK) desak KPK usut kasus "Kardus Durian"/RMOL

Hukum

GPPK Minta KPK Usut Kasus "Kardus Durian" yang Menyeret Nama Cak Imin

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang yang mengatasnamakan dari Gerakan Pemuda Pemberantasan Korupsi (GPPK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus "kardus durian".

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) GPPK, Frans Daut saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Frans mengatakan, salah satu kasus yang paling viral melibatkan Cak Imin ialah kasus yang diistilahkan dengan kasus "kardus durian" yang dianggap sudah memenuhi alat bukti, namun dibiarkan hingga hampir 11 tahun lamanya.

"Belum lagi kasus suap proyek PUPR 2018 yang diduga kuat melibatkan beliau dalam menerima suap tersebut. Untuk itu KPK sebagai lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan penuh dalam menindak para koruptor agar segera menetapkan saudara Muhaimin Iskandar sebagai tersangka dalam kasus kardus durian," ujar Frans saat berorasi di atas mobil komando.

Untuk itu, GPPK kata Frans, menyampaikan lima tuntutannya. Yakni, mendesak KPK mempertanggungjawabkan pernyataan beberapa waktu lalu melalui Jurubicara yang telah berjanji akan mendalami kembali kasus "kardus durian" serta menaikkan status hukum.

Selanjutnya, meminta KPK segera menangkap terduga Cak Imin atas kasus tersebut yang sudah tertunda sekitar 11 tahun.

Kemudian, meminta KPK agar konsisten atas komitmennya sebagai lembaga negara yang berani, jujur, dan hebat, serta tidak tebang pilih pada pejabat publik dalam hal pemberantasan korupsi.

"KPK segera tangkap Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus dana PPID Tahun Anggaran 2014," kata Frans.

Selain itu, GPPK juga meminta KPK segera mengadili Cak Imin yang diduga turut berperan dan menerima suap Rp 7 miliar dari Hong Artha bersama Musa Zainudin atas proyek PUPR tahun 2018.

"Meminta KPK memeriksa saudara Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam skandal makelar jual beli obat Covid-19 bersama Menteri Kesehatan," pungkasnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya