Berita

Elemen Gerakan Pemuda Pemberantasan Korupsi (GPPK) desak KPK usut kasus "Kardus Durian"/RMOL

Hukum

GPPK Minta KPK Usut Kasus "Kardus Durian" yang Menyeret Nama Cak Imin

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang yang mengatasnamakan dari Gerakan Pemuda Pemberantasan Korupsi (GPPK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus "kardus durian".

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) GPPK, Frans Daut saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Frans mengatakan, salah satu kasus yang paling viral melibatkan Cak Imin ialah kasus yang diistilahkan dengan kasus "kardus durian" yang dianggap sudah memenuhi alat bukti, namun dibiarkan hingga hampir 11 tahun lamanya.


"Belum lagi kasus suap proyek PUPR 2018 yang diduga kuat melibatkan beliau dalam menerima suap tersebut. Untuk itu KPK sebagai lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan penuh dalam menindak para koruptor agar segera menetapkan saudara Muhaimin Iskandar sebagai tersangka dalam kasus kardus durian," ujar Frans saat berorasi di atas mobil komando.

Untuk itu, GPPK kata Frans, menyampaikan lima tuntutannya. Yakni, mendesak KPK mempertanggungjawabkan pernyataan beberapa waktu lalu melalui Jurubicara yang telah berjanji akan mendalami kembali kasus "kardus durian" serta menaikkan status hukum.

Selanjutnya, meminta KPK segera menangkap terduga Cak Imin atas kasus tersebut yang sudah tertunda sekitar 11 tahun.

Kemudian, meminta KPK agar konsisten atas komitmennya sebagai lembaga negara yang berani, jujur, dan hebat, serta tidak tebang pilih pada pejabat publik dalam hal pemberantasan korupsi.

"KPK segera tangkap Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus dana PPID Tahun Anggaran 2014," kata Frans.

Selain itu, GPPK juga meminta KPK segera mengadili Cak Imin yang diduga turut berperan dan menerima suap Rp 7 miliar dari Hong Artha bersama Musa Zainudin atas proyek PUPR tahun 2018.

"Meminta KPK memeriksa saudara Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam skandal makelar jual beli obat Covid-19 bersama Menteri Kesehatan," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya