Berita

Elemen Gerakan Pemuda Pemberantasan Korupsi (GPPK) desak KPK usut kasus "Kardus Durian"/RMOL

Hukum

GPPK Minta KPK Usut Kasus "Kardus Durian" yang Menyeret Nama Cak Imin

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang yang mengatasnamakan dari Gerakan Pemuda Pemberantasan Korupsi (GPPK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam kasus "kardus durian".

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) GPPK, Frans Daut saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Frans mengatakan, salah satu kasus yang paling viral melibatkan Cak Imin ialah kasus yang diistilahkan dengan kasus "kardus durian" yang dianggap sudah memenuhi alat bukti, namun dibiarkan hingga hampir 11 tahun lamanya.


"Belum lagi kasus suap proyek PUPR 2018 yang diduga kuat melibatkan beliau dalam menerima suap tersebut. Untuk itu KPK sebagai lembaga penegak hukum yang diberi kewenangan penuh dalam menindak para koruptor agar segera menetapkan saudara Muhaimin Iskandar sebagai tersangka dalam kasus kardus durian," ujar Frans saat berorasi di atas mobil komando.

Untuk itu, GPPK kata Frans, menyampaikan lima tuntutannya. Yakni, mendesak KPK mempertanggungjawabkan pernyataan beberapa waktu lalu melalui Jurubicara yang telah berjanji akan mendalami kembali kasus "kardus durian" serta menaikkan status hukum.

Selanjutnya, meminta KPK segera menangkap terduga Cak Imin atas kasus tersebut yang sudah tertunda sekitar 11 tahun.

Kemudian, meminta KPK agar konsisten atas komitmennya sebagai lembaga negara yang berani, jujur, dan hebat, serta tidak tebang pilih pada pejabat publik dalam hal pemberantasan korupsi.

"KPK segera tangkap Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus dana PPID Tahun Anggaran 2014," kata Frans.

Selain itu, GPPK juga meminta KPK segera mengadili Cak Imin yang diduga turut berperan dan menerima suap Rp 7 miliar dari Hong Artha bersama Musa Zainudin atas proyek PUPR tahun 2018.

"Meminta KPK memeriksa saudara Muhaimin Iskandar yang diduga terlibat dalam skandal makelar jual beli obat Covid-19 bersama Menteri Kesehatan," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya