Berita

Hakim Agung Gazalba Saleh usai jalani pemeriksaan di KPK/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK terkait Suap Perkara di MA, Gazalba Saleh: Semua Sudah Disampaikan ke Penyidik

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 16:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Gazalba Saleh mengaku semuanya sudah disampaikan di hadapan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Gazalba usah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (27/10).

Gazalba enggan merespons pertanyaan wartawan terkait penanganan perkara yang dikondisikan dalam tingkat Kasasi yang diajukan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka.


"Semua tanyakan sama penyidik ya, semua sudah disampaikan ke penyidik," ujar Gazalba enggan menjawab berbagai pertanyaan wartawan.

Selain Hakim Agung Gazalba, tim penyidik juga memanggil saksi-saksi lainnya, yakni: Frieske Purnama Pohan selaku Panitera Muda Kamar Perdata; Rudi Soewasono Soepadi selaku Panitera Muda Kamar Pidana; Reny Anggraini selaku Staf Asisten Hakim Agung. Selain itu, saksi lainnya adalah Riris Riska Diana selaku Ibu Rumah Tangga.

Para saksi ini telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan masih menjalani pemeriksaan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka, yakni Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA.

Selanjutnya, Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Dalam mengondisikan gugatan perdata terkait aktivitas dari KSP Intidana (ID) ini, Hakim Agung Sudrajad diduga terima uang Rp 800 juta melalui Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya