Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

Komisi VII DPR Sesalkan BRIN Lamban Teliti Kasus Gagal Ginjal Akut

KAMIS, 27 OKTOBER 2022 | 11:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Eksistensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam menyikapi gagal ginjal akut pada anak yang meresahkan masyarakat belakangan ini, dipertanyakan.

BRIN terkesan lamban dalam melakukan riset penyebab gagal ginjal akut pada anak. Sementara, yang dilakukan Kementerian Kesehatan pun hanya aksi sporadis yang belum tentu efektif mengatasi masalah.

Begitu kata anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/10).


"Penelitian terkait sebab-sebab terjadinya maupun kebijakan impor antidotum Fomepizole dari Singapura sebagai obat pada pasien kasus gagal ginjal akut (GGA) sebagai kebijakan yang bersifat sporadis. Karena tidak jelas lembaga mana yang melakukan penelitian tersebut?” kata Mulyanto.

“Memang terkesan Kemenkes gerak cepat. Namun apakah kesimpulan yang diperoleh tersebut benar-benar dapat dikatakan valid secara scientific. Ini masih perlu pembuktian lebih lanjut," sambungnya.

Mulyanto menjelaskan, saat ini Kemenkes tidak lagi memiliki badan penelitian dan pengembangan (litbang), termasuk lembaga kajian pendukung kebijakan. Sebab seluruh badan litbang baik di kementeran teknis maupun di lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) telah dilebur ke dalam BRIN.

“Namun sayang, sampai hari ini tidak terdengar gerak-cepat BRIN untuk meneliti sebab-sebab sekaligus obat bagi pasien kasus gagal ginjal akut yang telah menelan korban ratusan anak ini,” sesalnya.

Legislator PKS ini menegaskan, BRIN terkesan lamban dalam merespons kebutuhan riset secara sektoral. Bukan hanya pada kasus gagal ginjal akut hari ini di Kemenkes, namun juga pada kasus penyakit mulut dan kuku pada sapi sebelumnya di Kementeran Pertanian.  

Akhirnya, kata dia, secara de facto, yang bergerak melaksanakan riset adalah kementerian teknis yang bersangkutan dengan kelembagaan, SDM dan anggaran riset seadanya. Karena dengan terbentuknya lembaga, kementerian teknis tidak lagi memiliki SDM, anggaran, dan laboratorium riset.  Ini kan jadi kontra produktif.

"Karenanya sudah selayaknya, riset untuk mendukung kebijakan sektoral ini dikembalikan lagi pada kementerian teknis.  Jangan dilebur ke dalam BRIN," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya