Berita

Persidangan Putri Candrawathi/RMOL

Politik

Sama Seperti Ferdy Sambo, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan 12 Saksi Keluarga Yosua Hutabarat Pekan Depan

RABU, 26 OKTOBER 2022 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai nota keberatan atau eksepsi Penasihat Hukum (PH) terdakwa Putri Candrawathi ditolak seluruhnya, Majelis Hakim perintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan 12 orang saksi dari keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Menolak eksepsi tim PH terdakwa," ujar Majelis Hakim saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10).

Majelis Hakim menilai, surat dakwaan JPI telah disusun secara jelas, cermat, dan lengkap. Bahkan, telah disebutkan waktu dan tempat tindak pidana dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 143 Ayat 2 huruf b KUHAP.


"Sehingga surat dakwaan yang demikian tidaklah akan mengurangi serta merugikan tim Penasihat Hukum terdakwa dalam mengajukan pembelaannya," kata Majelis Hakim.

Sehingga kata Majelis Hakim, dengan ditolaknya seluruh eksepsi PH terdakwa Putri, maka perkara Putri tetap dilanjutkan dengan agenda pembuktian.

"Menetapkan pemeriksaan perkara nomor 797/Pid.B/2022/PN JKT.SEL atas nama terdakwa Putri Candrawathi dilanjutkan," kata Majelis Hakim.

Hakim meminta, JPU menghadirkan 12 orang saksi pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada Selasa (1/11).

"Demikianlah putusan sela dari Putri Candrawathi. Maka sebagaimana sidang tadi, kami perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi, yaitu korban dan keluarganya, 12 orang. Kita mulai sidang jam 09.30 WIB," pungkas Hakim.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya