Berita

Irwandi Yusuf jalani bebas bersyarat/Net

Hukum

Bebas Bersyarat, Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tinggalkan Lapas Sukamiskin

RABU, 26 OKTOBER 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bekas Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dikabarkan telah bebas dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Irwandi telah menjalani hukuman sekitar 4 tahun dari total 7 tahun masa hukumannya.

“Iya, mungkin saja benar, karena ibu (istri Irwandi, Steffy) di sana (Bandung),” kata kuasa hukum Partai Nanggroe Aceh (PNA), Haspan Yusuf Ritonga, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (25/10).

Lebih lanjut Haspan menyampaikan, surat bebas bersyarat Irwandi Yusuf sudah keluar sejak pagi, kemudian dilakukan proses lainnya ke kejaksaan dan balai pemasyarakatan.


"Sore tadi baru selesai, dan sekarang Bang Irwandi sudah bebas, artinya masih pembebasan bersyarat, sesuai perhitungan kami," ujarnya pula.

Sejauh ini, Haspan belum mengetahui apa saja persyaratan yang diberikan kepada Ketua Umum DPP PNA tersebut, karena surat resminya belum diterima.

"Karena surat-surat apa pun belum ada sama saya, dan saya belum ada komunikasi langsung dengan Irwandi sebab belum bisa dihubungi," imbuhnya.

Irwandi ditangkap pada 3 Juli 2018. Dua hari menjelang satu tahun Pemerintahan Irwandi-Nova, yaitu pada 5 Juli 2018.

Dengan kata lain, Irwandi sudah menjalani masa penahanan 4 tahun 3 bulan 21 hari. Berdasarkan vonis, dia ditahan 7 tahun penjara dalam kasus suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, pada 2018.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya