Berita

Salah satu bidang tanah yang akan dilelang KPK/Ist

Hukum

KPK Lelang Enam Bidang Tanah Hasil Rampasan Tiga Koruptor

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 17:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upayakan asset recovery, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lelang barang rampasan berupa enam bidang tanah dari tiga terpidana kasus tindak pidana korupsi.

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai akan melaksanakan lelang barang rampasan tidak bergerak melalui metode Closed Bidding berdasarkan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Barang rampasan terpidana Melia Boentaran dan terpidana Handoko Setiono," ujar Ipi kepada wartawan, Selasa sore (25/10).


Barang rampasan tersebut dirampas dari terpidana Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN), Handoko Setiono; dan dari Direktur PT ANN Melia Boentaran terpidana kasus korupsi proyek Multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Bengkalis TA 2013-2015.

Barang rampasan tidak bergerak yang dilelang dari kedua terpidana itu, yakni tanah seluas 44.077 meter persegi di Kelurahan Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dengan harga limit Rp 615.177.000 dan uang jaminan Rp 150 juta; tanah seluas 24.342 meter persegi di Kelurahan Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dengan harga limit Rp 343.289.000 dan uang jaminan Rp 80 juta.

Selanjutnya, tanah seluas 52.676 meter persegi di Kelurahan Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dengan harga limit Rp 727.507.000 dan uang jaminan Rp 200 juta; satu bidang tanah seluas 14.590 meter persegi di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis milik Melia Boentaran dengan harga limit Rp 381.131.000 dan uang jaminan Rp 90 juta.

Kemudian, satu bidang tanah seluas 20 ribu meter persegi di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis milik Handoko Setiono dengan harga limit Rp 259.102.000 dan uang jaminan Rp 60 juta.

Selanjutnya, barang rampasan dari terpidana Umar Ritonga, selaku orang kepercayaan dari Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap berupa tanah berikut bangunan yang berada di atasnya seluas 440 meter persegi di RT02/02 Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang dibeli oleh Umar Ritonga dari Mad Kurdi alias Ramane dengan harga limit Rp 13.210.000 dan uang jaminan Rp 5 juta.

"Pelaksanaan lelang Selasa (22/11) pukul 09.00 WIB dengan cara penawaran closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id," kata Ipi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya