Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Selama 3 Tahun, KPK Tahan 337 Koruptor dan Selamatkan Rp 351 Miliar Kerugian Negara

SELASA, 25 OKTOBER 2022 | 13:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama tiga tahun menjabat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri dkk berhasil menahan 337 orang pelaku tindak pidana korupsi. Bahkan, KPK berhasil melakukan asset recovery senilai Rp 351,86 miliar.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK terus melakukan penegakan hukum dengan tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Hal itu kata Firli, sudah dibuktikan dengan begitu banyak pelaku korupsi yang telah ditindak oleh KPK dalam rentang tiga tahun saja.

"Berikut rincian penindakan yang telah dilakukan KPK. Pada tahun 2020 KPK menahan 114 orang, tahun 2021 kembali menahan 115 orang. Bahkan dalam kurun waktu Januari 2022 hingga 20 Oktober 2022, KPK sudah menahan 108 orang," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/10).


Artinya, sebanyak 337 orang pelaku tindak pidana korupsi sudah ditahan oleh KPK sejak awal Firli Bahuri dkk hingga Oktober 2022 ini selama tiga tahun.

"Sementara aksi penyelamatan kerugian negara, kinerja KPK terus menunjukkan peningkatan. Dimana Asset Recovery tahun 2022 hingga 20 oktober 2022 sebesar Rp 351,86 miliar. Pada tahun tahun  2021 Rp 307,76 miliar, serta tahun 2020 Rp 294,7 miliar.

Lebih dalam Firli menyampaikan bahwa KPK di bawah komandonya menerapkan strategi pemberantasan korupsi dengan trisula pemberantasan korupsi yaitu Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.

Trisula pemberantasan korupsi ini, kata Firli, diharapkan membantu menyukseskan visi Indonesia 2045 yaitu negara dengan PDB terbesar ke-5 (PDB $ 7 triliun dan pendapatan per kapita $ 23.199) dan mengurangi kemiskinan hingga mendekati nol.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya