Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Usai Rakor dengan Lembaga Terkait, KPK Putuskan Akan Periksa Lukas Enembe di Papua

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 17:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta tim akan menemui Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk diperiksa kesehatannya setelah dua kali mangkir dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, KPK telah melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Menkopolhukam Mahfud MD, Wakil Mendagri John Wempi Wetipo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Cendrawasih, dan tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dengan penanganan perkara tersangka Lukas yang telah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin pagi (24/10).

"Pertemuan ini menindaklanjuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi berupa dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (24/10).


"Di mana dalam perkara ini, KPK telah menetapkan saudara LE yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Papua sebagai tersangka," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Alex, disepakati beberapa hal. Yakni, Lukas akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK.

"KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik," kata Alex.

Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI kata Alex, adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas dan pemeriksaan Lukas sebagai tersangka.

"Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," kata Alex.

Selanjutnya, kata Alex, hasil rapat koordinasi tersebut juga menyepakati bahwa hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut ke depan, KPK meminta bantuan kepada IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Papua.

"Pemerintah harus memastikan bahwa tata pemerintahan dan pelayanan publik di Papua harus berjalan dengan baik. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya akan menentukan tindak lanjut ke depannya," pungkas Alex.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya