Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Usai Rakor dengan Lembaga Terkait, KPK Putuskan Akan Periksa Lukas Enembe di Papua

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 17:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta tim akan menemui Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk diperiksa kesehatannya setelah dua kali mangkir dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, KPK telah melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Menkopolhukam Mahfud MD, Wakil Mendagri John Wempi Wetipo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Cendrawasih, dan tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dengan penanganan perkara tersangka Lukas yang telah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin pagi (24/10).

"Pertemuan ini menindaklanjuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi berupa dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (24/10).


"Di mana dalam perkara ini, KPK telah menetapkan saudara LE yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Papua sebagai tersangka," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Alex, disepakati beberapa hal. Yakni, Lukas akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK.

"KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik," kata Alex.

Tujuan kedatangan tim KPK dan IDI kata Alex, adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas dan pemeriksaan Lukas sebagai tersangka.

"Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan LE dan pemeriksaan LE sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa," kata Alex.

Selanjutnya, kata Alex, hasil rapat koordinasi tersebut juga menyepakati bahwa hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan tindak lanjut ke depan, KPK meminta bantuan kepada IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Papua.

"Pemerintah harus memastikan bahwa tata pemerintahan dan pelayanan publik di Papua harus berjalan dengan baik. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya akan menentukan tindak lanjut ke depannya," pungkas Alex.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya