Berita

Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq saat melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi wisata di Banda Aceh pada malam Sabtu 22 Oktober 2022 kemarin/Dok Humas Kota Banda Aceh

Nusantara

Cegah Pelanggaran Syariat, Aktivitas Malam di Kota Banda Aceh akan Dibatasi

SENIN, 24 OKTOBER 2022 | 03:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di ibukota provinsi Aceh, Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq, akan segera membuat kebijakan membatasi aktivitas malam masyarakat di lokasi wisata.

“Ke depan, kita batasi jangan sampai pergi ke tempat wisata itu terlalu malam,” kata Bakri Siddiq, saat meninjau aktivitas di sejumlah lokasi wisata di kota Banda Aceh, Sabtu malam (22/10).

Pemantauan dilakukan di sepanjang Pantai Ulee Lheue dan pantai Gampong Jawa, serta di bantaran Krueng Lamnyong. Pemantauan aktivitas malam di sejumlah lokasi wisata di Banda Aceh dilakukan Bakri Siddiq dan jajaran menyusul terjadinya beberapa kasus pelanggaran syariat Islam belakangan ini.


"Saya ingin melihat dari dekat seperti apa kondisi di lokasi wisata yang selama ini dinilai berpotensi terjadinya pelanggaran syariat. Terutama terjadi saat larut malam," ujar Bakri seperti dikutip Kantor Berita RMOLAceh dari laman Bandaacehkota.go.id.

Bakri menyampaikan, pembatasan aktivitas masyarakat di lokasi wisata akan dilakukan agar kegiatan masyarakat Banda Aceh lebih tertib dengan tujuan menekan angka pelanggaran syariat Islam.

Untuk itu dirinya ke lapangan pada malam hari untuk mengiventarisir apa permasalahan dan segera membahasnya dengan melibatkan seluruh komponen.

Selain itu, lanjut Bakri, pihaknya juga sedang mencari solusi terbaik agar dalam penerapan syariat Islam ini tidak mengganggu ekonomi masyarakat, terutama para pelaku usaha yang mengais rezeki di tempat-tempat wisata.

“Kita akan coba cermati, mencari solusi terbaik untuk masyarakat dalam penegakan syariat Islam dan juga perekonomian warga,” tutup Bakri.

Bersama Bakri Siddiq, juga turun ke lokasi Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Asisten I Bachtiar, Kadishub Wahyudi, Plt Kasatpol PP WH M Rizal, unsur DSI, unsur TNI/Polri, Kabag Prokopim Mulizar, dan tokoh masyarakat setempat.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya