Berita

Kantor Pemerintah Kabupaten Jember/Net

Nusantara

Pimpinan DPRD Jember Dorong Pemkab Segera Bayar Utang Wastafel Rp 15,3 M

MINGGU, 23 OKTOBER 2022 | 09:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Utang wastafel Pemerintah Kabupaten Jember dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mulai dibahas DPRD Jember. Utang ini berasal dari program penanggulangan Covid -19, yang salah satunya adalah pengadaan wastafel.

Para rekanan pengadaan wastafel sudah menang gugatan dan inkrah. Artinya Pemprov diminta untuk membayar total Rp 15,3 miliar.

"Kami sudah menyetor semua data-data rekanan wastafel yang sudah menang gugatan dan inkrah ke DPRD Jember," ucap kuasa hukum rekanan wastafel, Dewatara S. Poetra seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (22/10).


Dia menjelaskan jumlah total utang Pemkab Jember terhadap rekanan terdiri dari 14 rekanan dengan 45 gugatan sederhana wanprestasi proyek Wastafel tahun 2020.

"Kami berharap seluruh hutang kepada seluruh rekanan tersebut, senilai Rp 15,3 miliar sudah terbayarkan dan tidak ada yang tercecer," katanya.

Apalagi, mereka sudah menunggu cukup lama, yakni  2 tahun. Selain itu, mereka sudah melaksanakan arahan Bupati Hendy, yang berjanji akan membayar hutang wastafel, jika sudah menang gugatan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan DPRD Jember telah menerima data dari kuasa hukum rekanan wastafel. Namun dia, belum menerima datanya secara langsung.

"Pada prinsipnya kami mendorong Pemkab Jember, agar utang dana wastafel segera terbayarkan, terutama yang sudah ada putusan pengadilan dan inkrah," katanya.

“Hari ini (Sabtu, 22 /10) sudah mulai pembahasan APBD. Finalisasinya dilakukan Selasa sampai Rabu (24 sampai 25/10)," sambung dia.

Rencananya, Kamis (26/10) mendatang sudah diparipurnakan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya