Berita

Kantor Pemerintah Kabupaten Jember/Net

Nusantara

Pimpinan DPRD Jember Dorong Pemkab Segera Bayar Utang Wastafel Rp 15,3 M

MINGGU, 23 OKTOBER 2022 | 09:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Utang wastafel Pemerintah Kabupaten Jember dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mulai dibahas DPRD Jember. Utang ini berasal dari program penanggulangan Covid -19, yang salah satunya adalah pengadaan wastafel.

Para rekanan pengadaan wastafel sudah menang gugatan dan inkrah. Artinya Pemprov diminta untuk membayar total Rp 15,3 miliar.

"Kami sudah menyetor semua data-data rekanan wastafel yang sudah menang gugatan dan inkrah ke DPRD Jember," ucap kuasa hukum rekanan wastafel, Dewatara S. Poetra seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (22/10).


Dia menjelaskan jumlah total utang Pemkab Jember terhadap rekanan terdiri dari 14 rekanan dengan 45 gugatan sederhana wanprestasi proyek Wastafel tahun 2020.

"Kami berharap seluruh hutang kepada seluruh rekanan tersebut, senilai Rp 15,3 miliar sudah terbayarkan dan tidak ada yang tercecer," katanya.

Apalagi, mereka sudah menunggu cukup lama, yakni  2 tahun. Selain itu, mereka sudah melaksanakan arahan Bupati Hendy, yang berjanji akan membayar hutang wastafel, jika sudah menang gugatan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan DPRD Jember telah menerima data dari kuasa hukum rekanan wastafel. Namun dia, belum menerima datanya secara langsung.

"Pada prinsipnya kami mendorong Pemkab Jember, agar utang dana wastafel segera terbayarkan, terutama yang sudah ada putusan pengadilan dan inkrah," katanya.

“Hari ini (Sabtu, 22 /10) sudah mulai pembahasan APBD. Finalisasinya dilakukan Selasa sampai Rabu (24 sampai 25/10)," sambung dia.

Rencananya, Kamis (26/10) mendatang sudah diparipurnakan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya