Berita

Kantor Pemerintah Kabupaten Jember/Net

Nusantara

Pimpinan DPRD Jember Dorong Pemkab Segera Bayar Utang Wastafel Rp 15,3 M

MINGGU, 23 OKTOBER 2022 | 09:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Utang wastafel Pemerintah Kabupaten Jember dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 mulai dibahas DPRD Jember. Utang ini berasal dari program penanggulangan Covid -19, yang salah satunya adalah pengadaan wastafel.

Para rekanan pengadaan wastafel sudah menang gugatan dan inkrah. Artinya Pemprov diminta untuk membayar total Rp 15,3 miliar.

"Kami sudah menyetor semua data-data rekanan wastafel yang sudah menang gugatan dan inkrah ke DPRD Jember," ucap kuasa hukum rekanan wastafel, Dewatara S. Poetra seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (22/10).


Dia menjelaskan jumlah total utang Pemkab Jember terhadap rekanan terdiri dari 14 rekanan dengan 45 gugatan sederhana wanprestasi proyek Wastafel tahun 2020.

"Kami berharap seluruh hutang kepada seluruh rekanan tersebut, senilai Rp 15,3 miliar sudah terbayarkan dan tidak ada yang tercecer," katanya.

Apalagi, mereka sudah menunggu cukup lama, yakni  2 tahun. Selain itu, mereka sudah melaksanakan arahan Bupati Hendy, yang berjanji akan membayar hutang wastafel, jika sudah menang gugatan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan DPRD Jember telah menerima data dari kuasa hukum rekanan wastafel. Namun dia, belum menerima datanya secara langsung.

"Pada prinsipnya kami mendorong Pemkab Jember, agar utang dana wastafel segera terbayarkan, terutama yang sudah ada putusan pengadilan dan inkrah," katanya.

“Hari ini (Sabtu, 22 /10) sudah mulai pembahasan APBD. Finalisasinya dilakukan Selasa sampai Rabu (24 sampai 25/10)," sambung dia.

Rencananya, Kamis (26/10) mendatang sudah diparipurnakan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya