Berita

Robby Anangga didampingi kuasa hukumnya Syarwani/RMOLSumut

Hukum

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Robby Anangga Dipanggil Polda Sumut

MINGGU, 23 OKTOBER 2022 | 00:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan anggota DPRD Sumatera Utara memasuki babak baru. Penyidik menetapkan Robby Anangga menjadi tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Delmeria melalui kuasa hukumnya Mulyadi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Robby Anangga ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 7 Oktober 2022 lalu. Ia juga telah dipanggil untuk menghadap ke Polda Sumut pada Senin 24 Oktober 2022 mendatang.

Robby Anangga sendiri tidak membantah dirinya sudah ditetapkan tersangka. Hanya saja surat pemberitahuan atas statusnya tersebut baru diterimanya dua hari terakhir.


"Baru kemarin dapat surat pemberitahuannya," katanya saat memberikan keterangan didampingi kuasa hukumnya, Syarwani, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (22/10).

Robby menjelaskan, alasannya merasa menjadi korban kriminalisasi karena menyebut dasar pelaporan terhadap dirinya adalah surat kesepakatan bersama antara dirinya dengan pelapor yang sudah dibatalkan oleh pengadilan.

"Kalau sudah dibatalkan apa dasar polisi menetapkan saya tersangka," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Robby juga menyinggung munculnya pemberitaan media beberapa waktu lalu yang memuat bahwa statusnya sudah menjadi tersangka berdasarkan keterangan salah seorang petinggi Polda Sumut.

"Saya merasa dirugikan atas oemberitaan ini. Ada apa?. Saya memang dikonfirmasi, tapi ap yang mau saya jawab karena saya belum tau," ungkapnya.

Diketahui, Robby menjadi tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan transport fee yang seharusnya disetornya kepada Delmeria. Dimana, antara Robby dan Delmeria memiliki sebuah kerjasama dalam bisnis pengangkutan gas elpiji 3 kilogram.

Disebutkan, dalam hal ini Delmeria mengalami kerugian senilai Rp 3,4 miliar.

Setelah ditetapkan tersangka, Polda Sumut sendiri disebut telah melayangkan surat panggilan kepada Robby untuk menghadap ke penyidik. Namun soal surat panggilan ini, Robby melalui kuasa hukumnya belum bersedia memberikan keterangan apakah akan hadir atau tidak.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya