Berita

Robby Anangga didampingi kuasa hukumnya Syarwani/RMOLSumut

Hukum

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Robby Anangga Dipanggil Polda Sumut

MINGGU, 23 OKTOBER 2022 | 00:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan anggota DPRD Sumatera Utara memasuki babak baru. Penyidik menetapkan Robby Anangga menjadi tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Delmeria melalui kuasa hukumnya Mulyadi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Robby Anangga ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 7 Oktober 2022 lalu. Ia juga telah dipanggil untuk menghadap ke Polda Sumut pada Senin 24 Oktober 2022 mendatang.

Robby Anangga sendiri tidak membantah dirinya sudah ditetapkan tersangka. Hanya saja surat pemberitahuan atas statusnya tersebut baru diterimanya dua hari terakhir.


"Baru kemarin dapat surat pemberitahuannya," katanya saat memberikan keterangan didampingi kuasa hukumnya, Syarwani, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (22/10).

Robby menjelaskan, alasannya merasa menjadi korban kriminalisasi karena menyebut dasar pelaporan terhadap dirinya adalah surat kesepakatan bersama antara dirinya dengan pelapor yang sudah dibatalkan oleh pengadilan.

"Kalau sudah dibatalkan apa dasar polisi menetapkan saya tersangka," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Robby juga menyinggung munculnya pemberitaan media beberapa waktu lalu yang memuat bahwa statusnya sudah menjadi tersangka berdasarkan keterangan salah seorang petinggi Polda Sumut.

"Saya merasa dirugikan atas oemberitaan ini. Ada apa?. Saya memang dikonfirmasi, tapi ap yang mau saya jawab karena saya belum tau," ungkapnya.

Diketahui, Robby menjadi tersangka karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan transport fee yang seharusnya disetornya kepada Delmeria. Dimana, antara Robby dan Delmeria memiliki sebuah kerjasama dalam bisnis pengangkutan gas elpiji 3 kilogram.

Disebutkan, dalam hal ini Delmeria mengalami kerugian senilai Rp 3,4 miliar.

Setelah ditetapkan tersangka, Polda Sumut sendiri disebut telah melayangkan surat panggilan kepada Robby untuk menghadap ke penyidik. Namun soal surat panggilan ini, Robby melalui kuasa hukumnya belum bersedia memberikan keterangan apakah akan hadir atau tidak.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya