Berita

Mantan Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (kiri) mengenakan rompi tahanan Kejaksaan/Ist

Hukum

Pengamat Kepolisian Duga Perkap 7/2022 Penyebab Brigjen Hendra Tak Kunjung Disidang Etik

JUMAT, 21 OKTOBER 2022 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan tak kunjung dilakukan sidang etik, sejumlah pihak mengaku tidak puas dan menilai akibat dari Peraturan Kapolri (Perkap) 7/2022 yang tidak jelas.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyampaikan ketidakpuasannya karena Brigjen Hendra belum juga disidang.

Mengingat, Brigjen Hendra sudah ditangkap terkait perannya dalam skenario perintangan hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo.


"Itulah ketidakjelasan penegakan Perkap 7/2022 tentang etik dan disiplin anggota kepolisian, tak ada aturan kapan sidang etik itu digelar. Semuanya tergantung pada ankum atau atasan hukum tersangka. Akibatnya tampak menjadi suka-suka mereka, dan ini potensial untuk abuse of power bagi personel yang lemah, dan menyimpang dari azas imparsial, atau equality before the law," ujar Bambang saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/10).

Ketidaktegasan dalam menindak mantan Karopaminal Divpropam Polri tersebut kata Bambang, berpotensi pada pembentukan opini publik yang bersifat negatif terhadap polri.

Bambang menerangkan, bahwa publik membutuhkan akuntabilitas atau keterbukaan dalam menindak jaringan Sambo dan oknum kepolisian lainnya yang menyimpang.

"Faktanya sudah akuntabel belum?" kata Bambang.

Untuk itu, Bambang menilai, dibutuhkan ketegasan dari pucuk pimpinan Polri untuk menindak para oknum kepolisian yang menyalahi hukum. Selain itu, Bambang juga menyebut dibutuhkannya distribusi kewenangan dan pengawasan di tubuh Polri.

"Jika penegakkan hukumnya tidak jelas dan terlihat suka-suka, maka ini akan mempengaruhi citra Polri ke depannya," pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, agenda sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan belum diputuskan. Ia mengaku tak mengetahui kapan jadwal pasti sidang terhadap anak buah Ferdy Sambo tersebut.

"Belum terinformasi untuk jadwalnya," kata dia saat dikonfirmasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya