Berita

Mantan Menpora Imam Nahrawi mengenakan rompi tersangka KPK/Net

Hukum

KPK Lelang Tiga Bidang Tanah Hasil Rampasan dari Mantan Menpora Imam Nahrawi

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 16:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tiga bidang tanah seluas 1.178 meter persegi hasil rampasan dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan terpidana Imam Nahrawi.

"Objek lelang yaitu tiga bidang tanah dalam satu hamparan dengan total luas 1.178 meter persegi dengan alamat Jalan Manunggal II, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta," ujar Ipi kepada wartawan, Kamis (20/10).


Tiga bidang tanah itu kata Ipi, dilengkapi dengan bukti kepemilikan asli, yaitu Hak Milik nomor 01254, Akta Jual Beli (AJB) yang dikeluarkan oleh PPAT Warman, SH nomor 16/2015, dan AJH yang dikeluarkan oleh P.P.A.T Zainal Almanar, SH., MKn. nomor 3717/2013 dengan harga limit Rp 8.538.906.000 (Rp 8,53 miliar) dan uang jaminan Rp 1,8 miliar.

Untuk pelaksanaan lelang kata Ipi, akan dilaksanakan pada Rabu (2/11) pukul 10.00 WIB dengan cara penawaran closed bidding melalui website lelang.go.id.

"Penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran. Pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang. Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III yang beralamatkan di Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jakarta," pungkas Ipi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya