Berita

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas'ud/Net

Hukum

Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Dijebloskan KPK ke Lapas Klas II A Balikpapan

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 14:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas'ud dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Balikpapan untuk menjalani pidana penjara selama 5,5 tahun dalam perkara suap.

Jurubicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati mengatakan, Jaksa Eksekutor, Eva Yustiana telah selesai melaksanakan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda yang telah berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Abdul Gafur pada Rabu (19/10).

"Eksekusi dilaksanakan di Lapas Kelas II A Balikpapan dan terpidana menjalani masa pidana penjara selama lima tahun dan enam bulan dikurangi lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan," ujar Ipi kepada wartawan, Kamis siang (20/10).


Selain itu kata Ipi, Abdul Gafur juga diwajibkan untuk membayar pidana denda sebesar Rp 300 juta dan uang pengganti sebesar Rp 5,7 miliar.

"Penjatuhan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama tiga tahun dan enam bulan dihitung sejak selesai menjalani pidana pokok," pungkas Ipi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya