Berita

Ferdy Sambo saat menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Ist

Hukum

Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Dalil Eksepsi dan Tetap Tahan Ferdy Sambo

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 13:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalil-dalil eksepsi atau nota keberatan tim Penasihat Hukum (PH) Ferdy Sambo dianggap materi pokok perkara, oleh karena itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon agar Majelis Hakim menolak seluruh dalil eksepsi dan tetap menahan Sambo.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa saat sidang tanggapan atas eksepsi yang telah disampaikan oleh tim PH terdakwa Sambo pada Senin (17/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Bahwa terhadap dalil-dalil eksepsi atau nota keberatan yang dikemukakan oleh Penasihat Hukum terdakwa Ferdy Sambo yang merupakan materi pokok perkara tidak kami tanggapi karena merupakan materi untuk pembuktian pokok perkara," ujar Jaksa, Kamis (20/10).

Untuk itu kata Jaksa, berdasarkan dalil yang dikemukakan pihaknya pada hari ini, memohon agar Majelis Hakim yang mengadili perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menyatakan menolak seluruh dalil eksepsi dari PH terdakwa Sambo.

Selain itu, Jaksa juga memohon agar Majelis Hakim menerima surat dakwaan penuntut umum nomor register perkara PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 karena telah memenuhi unsur formil dan materil.

"Menyatakan pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo tetap dilanjutkan berdasarkan surat dakwaan nomor register PDM-242 tanggal 5 Oktober 2022. Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tetap berada dalam tahanan," pungkas Jaksa.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Pria Gagal Nyaleg Sampai Nekat Bunuh Diri Depan MA Brasil

Jumat, 15 November 2024 | 14:03

Ijazah Pesantren Harus Diakui Negara Tanpa Syarat

Jumat, 15 November 2024 | 13:55

Rumah Tokoh Asal Riau Dilelang Bank Gara-gara Debiturnya Ngemplang Kedit

Jumat, 15 November 2024 | 13:54

Indonesia Dorong Pengoptimalan Pemanfaatan IK-CEPA untuk Tingkatkan Kinerja Perdagangan

Jumat, 15 November 2024 | 13:45

Pemprov DKI Pastikan Program Bansos Tak Berkaitan dengan Dukungan Pilkada

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dipimpin Puan, Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK Tertutup

Jumat, 15 November 2024 | 13:36

Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan: Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya dan Inspirasi Membangun Nasionalisme

Jumat, 15 November 2024 | 13:31

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

Jumat, 15 November 2024 | 13:19

Permintaan Baterai Naik, Komatsu Jepang Tingkatkan Investasi di AS

Jumat, 15 November 2024 | 13:01

Citra Kejaksaan Bisa Terpuruk Jika Tidak Koreksi Diri

Jumat, 15 November 2024 | 12:59

Selengkapnya