Berita

Ferdy Sambo saat menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat/Ist

Hukum

Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Dalil Eksepsi dan Tetap Tahan Ferdy Sambo

KAMIS, 20 OKTOBER 2022 | 13:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalil-dalil eksepsi atau nota keberatan tim Penasihat Hukum (PH) Ferdy Sambo dianggap materi pokok perkara, oleh karena itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon agar Majelis Hakim menolak seluruh dalil eksepsi dan tetap menahan Sambo.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa saat sidang tanggapan atas eksepsi yang telah disampaikan oleh tim PH terdakwa Sambo pada Senin (17/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Bahwa terhadap dalil-dalil eksepsi atau nota keberatan yang dikemukakan oleh Penasihat Hukum terdakwa Ferdy Sambo yang merupakan materi pokok perkara tidak kami tanggapi karena merupakan materi untuk pembuktian pokok perkara," ujar Jaksa, Kamis (20/10).


Untuk itu kata Jaksa, berdasarkan dalil yang dikemukakan pihaknya pada hari ini, memohon agar Majelis Hakim yang mengadili perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menyatakan menolak seluruh dalil eksepsi dari PH terdakwa Sambo.

Selain itu, Jaksa juga memohon agar Majelis Hakim menerima surat dakwaan penuntut umum nomor register perkara PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 karena telah memenuhi unsur formil dan materil.

"Menyatakan pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo tetap dilanjutkan berdasarkan surat dakwaan nomor register PDM-242 tanggal 5 Oktober 2022. Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tetap berada dalam tahanan," pungkas Jaksa.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya