Sidang di PN Jaksel dengan terdakwa Putri Candrawathi/Net
Sidang di PN Jaksel dengan terdakwa Putri Candrawathi/Net
Hal itu merupakan tanggapan JPU atas eksepsi yang telah dibacakan oleh PH Putri pada persidangan sebelumnya, yakni pada Senin (17/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dalam materi eksepsi atau nota keberatan terdapat dalil-dalil lain yang dikemukakan oleh Penasihat Hukum terdakwa, maka Penuntut Umum akan menanggapi keberatan Penasihat Hukum atas nama terdakwa Putri Candrawathi," ujar Jaksa, Kamis (20/10).
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47
UPDATE
Senin, 29 Juni 2026 | 12:22
Senin, 29 Juni 2026 | 12:07
Senin, 29 Juni 2026 | 12:01
Senin, 29 Juni 2026 | 11:54
Senin, 29 Juni 2026 | 11:32
Senin, 29 Juni 2026 | 11:15
Senin, 29 Juni 2026 | 11:13
Senin, 29 Juni 2026 | 11:07
Senin, 29 Juni 2026 | 10:57
Senin, 29 Juni 2026 | 10:52