Berita

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani/Ist

Politik

Gerakan Melawan Politic Genocide akan Laporkan Ketua KPU ke Polisi

RABU, 19 OKTOBER 2022 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam Gerakan Melawan Politic Genocide akan menempuh jalur hukum setelah dinyatakan tidak lolos tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani menerangkan, Gerakan Melawan Politic Genocide bakal melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari ke polisi lantaran telah membuat informasi bohong.

"Kenapa kami lapor ke kepolisian? Membuat kebohongan publik. Kebohongan publik itu tanggal 16 Agustus Ketua KPU menyatakan akan menerbitkan berita acara, tapi sampai sekarang tidak," ujar Ahmad Yani saat dihubungi wartawan, Rabu (19/10).


Mantan Anggota DPR RI ini menjelaskan, pada tanggal tersebut Hasyim Asyari dalam sebuah konferensi pers memastikan parpol-parpol yang dinyatakan tidak lengkap dokumen pendaftarannya bakal diberikan Berita Acara (BA) sebagai produk hukum yang menandakan tidak bisa lanjut ke tahapan selanjutnya.

Namun, diurai Ahmad Yani, justru KPU RI hanya memberikan Form Pengembalian Dokumen Persyaratan Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu Serentak 2024 kepada parpol-parpol yang sudah datang ke Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol mulai 1 hingga 14 Agustus, karena dinyatakan dokumen yang diserahkan melalui sistem informasi partai politik (Sipol) tak memenuhi syarat.

"Ini juga akan kami laporkan membuat surat keterangan palsu. Karena yang menandatangani itu petugas, bukan ketua KPU. Dan itu tidak ada pijakan secara hukum, yang mengakibatkan kita kehilangan hak konstitusional untuk mengikuti tahapan-tahapan," katanya.

Oleh karena itu, Ahmad Yani bersama lima parpol lainnya yang tergabung dalam Gerakan Melawan Politic Genocide melihat ada persoalan pelik dalam proses Pemilu Serentak 2024 ini.

"Jadi sejak awal kami melihat ini banyak sekali persoalan, bagaimana kita mau menegakkan pemilu ini jujur adil dan transparan, kalau dari sejak menyusun konsep peraturan perundangan saja itu bermasalah," demikian Ahmad Yani.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya