Presiden RI, Joko Widodo/Net
DPR RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan audit terhadap penggunaan uang yang dipakai untuk proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Hal ini menjadi penting karena Presiden Joko Widodo kembali berencana menyuntikkan uang rakyat ke megaproyek tersebut sebesar Rp 3,2 triliun melalui skema penyertaan modal negara (PMN) ke PT KAI (Persero).
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, Presiden Jokowi dianggap menunjukkan sikap ingkar janji dan semakin memperlihatkan sikap gadaikan uang rakyat untuk membela proyek swasta Indonesia-China.
"Ini patut disesalkan. Rakyat jangan mau dananya dipakai untuk biayai proyek swasta yang ujung-ujungnya tidak jelas. Dan itu pemborosan APBN," ujar Muslim kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/10).
Untuk itu, Muslim meminta agar BPK segera melakukan audit dugaan kerugian Rp 29 triliun yang ditimbulkan dari proyek tersebut. Bahkan, KPK juga diminta untuk mengusut kerugian uang negara yang timbul dari proyek KCJB itu.
"DPR segera bikin pansus untuk selamatkan pemborosan APBN. Jika Jokowi tetap ngotot tandatangani APBN yang boros tidak jelas prosek bisnisnya itu, proyek KCJB itu bisa bernasib seperti proyek-proyek infrastruktur lainnya yang jadi beban keuangan negara. DPR jangan diam!" tegas Muslim.
Bahkan, Muslim menilai, jika tetap gelontorkan dana APBN untuk selamatkan proyek
B to B demi tutupi kerugian proyek swasta itu, Jokowi telah menggadaikan keuangan negara untuk tunduk pada kepentingan swasta.
"Dan lagi ini menyimpang dari tujuan APBN. Ini jelas kerugian keuangan negara dan bebannya tetap dipikul oleh rakyat yang setia bayar pajak untuk kas APBN, pajak rakyat dibayar ke negara," jelasnya.
"Tapi Jokowi kelola uang rakyat untuk bisnis untuk proyek yang merugikan negara dan rakyat. Apakah rakyat akan diam?" pungkas Muslim.