Berita

Deklarasikan pembentukan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Blitar Raya/Ist

Nusantara

Media Siber Blitar Raya Deklarasikan Pembentukan Cabang JMSI

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Di bawah rintik hujan yang cukup lebat, sejumlah media siber di Kota dan Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur mendeklarasikan pembentukan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Blitar Raya.

Kegiatan deklarasi, tetap berlangsung khidmat di Perum Griyamas Blok-A/18, Purworejo Sanan Kulon, Blitar, Jawa Timur, pada Selasa siang (18/10).

Koordinator Deklarasi JMSI Blitar Raya, Sutrisno menyampaikan, kegiatan itu merupakan aspirasi sejumlah media siber di Blitar Raya yang sudah mendaftar dan tergabung di JMSI Provinsi Jawa Timur.


“Kami sudah siap pembentukan JMSI Cabang Blitar Raya. Segala persyaratan sudah dipenuhi, termasuk alamat deklarasi itu kami jadikan Sekretariat JMSI Blitar Raya. Tinggal pengesahan dari JMSI Jatim dan Pusat,” ujar Sutrisno.

Sementara itu, Ketua JMSI Provinsi Jawa Timur, Syaiful Anam menyambut baik deklarasi JMSI Cabang Blitar Raya.

“Itu menunjukkan semangat positif teman-teman media siber di Blitar Raya. Untuk pengesahan atau pelantikan, nanti kami bicarakan terlebih dahulu dengan Pengurus JMSI Jatim,” katanya.

Menurut Syaiful, beberapa daerah Kabupaten dan Kota di Jatim juga bersemangat untuk pembentukan JMSI Cabang. Dia pun menyarankan keinginan pembentukan cabang harus disesuaikan dengan persyaratan yang diperlukan.

“Silahkan. Karena itu menunjukkan kemauan yang baik untuk meningkatkan profesionalisme media siber, tapi persyaratan yang diperlukan harus dipenuhi,” pungkasnya.

Hadir pada kegiatan itu Kapolres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kabupaten yang diwakili Kasi Humas, Dandim 0808 Blitar yang diwakili Pasi Intel Kodim 0808 Blitar. Juga dari Bakesbangpol Kota dan Kabupaten Blitar, Kominfo Kota Blitar, serta Danramil Sanan Kulon Blitar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya