Berita

Ojek online (ojol)/Net

Politik

Polemik Status Driver Ojol, Kang Tamil: Sebagai Mitra Mereka Berhak Hingga 50 Persen Keuntungan Perusahaan

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 18:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polemik tentang status driver ojek online terhadap perusahaan aplikator masih kian hangat, tuntutan untuk diberlakukan sebagai pekerja terus disuarakan oleh berbagai komponen driver.

Menanggapi hal ini, Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan justru memiliki pandangan yang berbeda, menurutnya posisi driver sebagai mitra terhadap aplikator merupakan hal yang tepat, tinggal perlu campur tangan pemerintah untuk memastikan hal dan kewajiban masing-masing pihak antara driver dan aplikator bisa terpenuhi.

"Kalau kita bicara sebagai pekerja, maka goalnya hanya UMR. Jika sebagai mitra, driver itu berhak atas seluruh keuntungan yang diraih oleh aplikator dengan porsi mencapai 50 persen, ini akan mensejahterakan driver. Kalau saat ini saya lihat posisi mitra ini hanya kosong saja, maka perlu campur tangan pemerintah untuk membela hak driver sebagai mitra," ungkap Ketua Forum Politik Indonesia ini, Selasa (18/10).


Dosen ilmu komunikasi ini mengatakan bahwa saat ini ada perusahaan aplikator yang sudah IPO (Initial Public Offering) dan masuk ke bursa saham. Menurutnya para driver berhak atas tiap keuntungan dari lembar saham tersebut.

"Contoh Gojek sudah IPO, maka driver itu berhak atas keuntungan itu. Bukan driver disuruh beli lembar sahamnya, karena posisi driver sebagai mitra ini adalah pemilik aset," tambah Kang Tamil panggilan akrabnya.

Lebih lanjut Kang Tamil mendorong agar pemerintah membentuk Dewan Pengemudi Nasional dibawah Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian, dimana nantinya Dewan ini yang akan melakukan MOU terhadap perusahaan aplikator, sehingga jika terjadi kesewenang-wenangan, maka bisa diajukam gugatan wanprestasi dan menuntut ganti rugi.

"Perusahaan aplikator ini mengunakan warga Indonesia secara parsial dalam jumlah banyak, artinya dia mengunakan aset negara, karena rakyat itu aset negara. Maka MOU harus dikawal oleh pemerintah agar hak dan kewajiban para pihak terpenuhi. Bukan justru digiring ke arah pekerja, itu eksploitasi namanya," tegas Tamil.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya