Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Ist

Politik

Firli Bahuri: Tindakan KPK adalah Proses Hukum, Tidak Ada Proses Kriminalisasi Apalagi Politisasi

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan pejabat di 22 Pemerintah Provinsi (Pemprov), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tegaskan tidak ada kriminalisasi dan politisasi apapun yang dilakukan oleh KPK, melainkan hanya proses hukum.

Hal itu disampaikan oleh Firli di acara pembukaan Rapat koordinasi (Rakor) Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2023 bertema "Berawal dari Desa, Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi" di Ballroom 1 Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Kegiatan ini diikuti para Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dari 22 Provinsi yang desanya akan diusulkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi di tahun 2023.


Firli mengatakan, sejak 6 Januri 2022 hingga 5 September 2022, KPK sudah menahan 108 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kesemuanya, dilakukan dengan mekanisme yang sama, prosedur yang sama, cara yang sama, kriteria yang sama, dan dasar hukum yang sama.

"Maknanya, tidak ada perbedaan setiap penanganan kasus korupsi. Jadi saya ingin katakan, bahwa apa yang dilakukan KPK adalah proses hukum. Tidak ada proses kriminalisasi, dan tidak ada proses politisasi," ujar Firli.

Karena kata Firli, KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang kecuali orang tersebut karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

"Jadi kalau seandainya ada beberapa waktu lalu di media misalnya Tempo, mengumumkan bahwa kita target orang tersangka, sudah pasti penuh penjara kalau kita target. Tapi yang pasti kita tidak pernah menarget seseorang," tegas Firli.

Selain itu, kata Firli lagi, KPK tidak ada keinginan mentersangkakan seseorang. Karena jika ingin mentersangkakan seseorang, KPK tidak perlu melakukan dan menggenjot upaya pendidikan masyarakat maupun pencegahan.

Firli menegaskan, hingga saat ini KPK masih berpegang teguh terhadap tiga strategi pemberantasan korupsi, yakni pendidikan masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi, pencegahan dengan cara perbaikan sistem, dan penindakan dengan profesional.

"Itu prinsip-prinsip dasar kita, dan itu kita pegang teguh sampai hari ini," pungkas Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya