Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Ist

Politik

Firli Bahuri: Tindakan KPK adalah Proses Hukum, Tidak Ada Proses Kriminalisasi Apalagi Politisasi

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan pejabat di 22 Pemerintah Provinsi (Pemprov), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tegaskan tidak ada kriminalisasi dan politisasi apapun yang dilakukan oleh KPK, melainkan hanya proses hukum.

Hal itu disampaikan oleh Firli di acara pembukaan Rapat koordinasi (Rakor) Pembentukan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2023 bertema "Berawal dari Desa, Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi" di Ballroom 1 Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Kegiatan ini diikuti para Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dari 22 Provinsi yang desanya akan diusulkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi di tahun 2023.


Firli mengatakan, sejak 6 Januri 2022 hingga 5 September 2022, KPK sudah menahan 108 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kesemuanya, dilakukan dengan mekanisme yang sama, prosedur yang sama, cara yang sama, kriteria yang sama, dan dasar hukum yang sama.

"Maknanya, tidak ada perbedaan setiap penanganan kasus korupsi. Jadi saya ingin katakan, bahwa apa yang dilakukan KPK adalah proses hukum. Tidak ada proses kriminalisasi, dan tidak ada proses politisasi," ujar Firli.

Karena kata Firli, KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang kecuali orang tersebut karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

"Jadi kalau seandainya ada beberapa waktu lalu di media misalnya Tempo, mengumumkan bahwa kita target orang tersangka, sudah pasti penuh penjara kalau kita target. Tapi yang pasti kita tidak pernah menarget seseorang," tegas Firli.

Selain itu, kata Firli lagi, KPK tidak ada keinginan mentersangkakan seseorang. Karena jika ingin mentersangkakan seseorang, KPK tidak perlu melakukan dan menggenjot upaya pendidikan masyarakat maupun pencegahan.

Firli menegaskan, hingga saat ini KPK masih berpegang teguh terhadap tiga strategi pemberantasan korupsi, yakni pendidikan masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi, pencegahan dengan cara perbaikan sistem, dan penindakan dengan profesional.

"Itu prinsip-prinsip dasar kita, dan itu kita pegang teguh sampai hari ini," pungkas Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya