Berita

Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan kepada Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J/Repro

Hukum

Sebelum Brigadir J Ditembak, Bharada E Turuti Sambo Tambah Peluru

SELASA, 18 OKTOBER 2022 | 10:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E tidak mengelak saat diminta atasannya, Irjen Ferdy Sambo untuk menambah amunisi senjata api merk Glock 17 Nomor seri MPY851 yang digunakan untuk menembak korban.

Hal tersebut tertuang dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang perdana Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Disampaikan Jaksa, awalnya senjata Bharada E hanya berisi 7 peluru. Namun Ferdy Sambo meminta untuk ditambah 8 butir peluru berukuran 9 mm.


Setelah diminta Sambo menambah peluru, Richard memasukkan peluru ke Glock 17 miliknya. Pistol kemudian diberikan ke Ferdy Sambo.

Berangkat dari kejadian ini, Bharada E didakwa turut serta melakukan pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Bharada E sendiri mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menambah amunisi.

"Pada saat terdakwa mengisi 8 butir peluru 9 mm ke dalam magazine senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 yang diberikan oleh saksi Ferdy Sambo, terdakwa telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 mm digunakan untuk menembak korban N Yosua Hutabarat," kata Jaksa di persidangan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya