Berita

Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) turut laporkan dua kader PDI Perjuangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitan kasus korupsi bantuan sosial/RMOL

Politik

Diduga Terlibat Korupsi Bansos, PP Himmah Laporkan Kader PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus ke KPK

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 18:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) turut laporkan dua kader PDI Perjuangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, Senin (17/10).

Dalam orasinya, koordinator aksi PP Himmah, Sahala Pohan meminta KPK mengusut tuntas korusi bansos Covid-19 tahun 2020 di Kemensos yang diduga juga melihat dua anggota DPR RI dari PDIP, yakni Herman Herry dan Ihsan Yunus.

"KPK jangan tebang pilih dalam penanganan korupsi bansos, tidak ada yang kebal hukum ,tangkap, periksa dan penjarakan Herman Hery dan Ihsan Yunus," tegasnya saat berorasi.


Selain itu, Sahala menegaskan bahwa pihaknya juga menyampaikan laporan secara resmi ke KPK agar mengusut tuntas korupsi bansos Covid-19 2020 karena dianggap bukan hanya melibatkan Juliari Peter Batubara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial, melainkan juga diduga menjerat Herman Herry dan Ihsan Yunus.

"Kami meminta KPK memanggil 109 perusahaan yang diduga terlibat dalam suap bansos. Ini harus benar-benar diusut tuntas jangan berhenti di Juliari saja. KPK jangan tutup mata dalam hal ini," katanya.

Karena kata Sahala, berdasarkan data dan temuan PP Himmah, Herman Hery dan keluarganya memiliki perusahaan yang terafiliasi dengannya mendapat 7,6 juta paket bansos dengan nilai Rp 2,1 triliun.

Sedangkan perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Ihsan Yunus mendapat 4,57 juta paket bansos dengan nilai Rp 1,26 triliun dan masing-masing perusahaan tersebut menyetor sebesar Rp 10 ribu per paket kepada Juliari.

Selain itu kata Sahala, perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki kualifikasi atau keahlian atau pengalaman tentang pengadaan sembako, melainkan ada yang membidangi konstruksi, barang-barang elektronik dan garmen atau tekstil.

"Ini artinya sudah menyalahi aturan," pungkasnya.

Sejam setelah berorasi, PP Himmah disambut oleh Humas KPK dan didampingi ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas KPK) yang diterima oleh Larisha Syofyan guna melaporkan secara resmi dugaan keterlibatan Herman Hery dan Ihsan Yunus ke KPK terkait dengan korupsi bansos yang sebelumnya menjerat Juliari. PP Himmah melaporkan dugaan kerugian negeri triliun rupiah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya