Berita

Ferdy Sambo saat menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Ferdy Sambo Kasih Uang Rp 2 Miliar ke Tiga Anak Buahnya, tapi Diambil Lagi

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 16:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat memberikan uang dengan mata uang asing senilai Rp 2 miliar terhadap tiga anak buahnya. Namun, uang tersebut kembali diambil dan dijanjikan akan diserahkan jika kondisi aman.

Hal itu diungkapkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Penyerahan uang itu terjadi pada 10 Juli 2022 setelah terjadinya peristiwa penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Sambo di rumah dinas Duren Tiga Jakarta pada 8 Juli 2022.


Pada 10 Juli 2022, saat Sambo berada di ruang kerja rumah Jalan Saguling 3 nomor 29 dengan menggunakan Handy Talkie (HT), memanggil Ricky Rizal Wibowo, Richard, dan Kuat Maruf untuk naik ke lantai dua.

Kemudian, secara bersamaan, ketiga naik ke lantai dua untuk menemui Sambo yang saat itu sedang bersama istrinya, Putri Candrawathi. Kemudian, ketiganya duduk di hadapan Sambo dan Putri.

"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (dolar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Maruf dengan nilainya masing-masing setara dengan Rp 500 juta, sedangkan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp 1 miliar," ujar Jaksa.

Namun, amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya