Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe (LE)/Net

Hukum

Keselamatan Rakyat Jadi Pertimbangan Utama KPK Sebelum Jemput Paksa Lukas Enembe

SENIN, 17 OKTOBER 2022 | 09:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kondusivitas di Papua jadi pertimbangan utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum melakukan upaya jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), jika tidak hadir pada panggilan kedua nanti sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, panggilan kedua sebagai tersangka terdapat konsekuensi jika tidak hadir, yakni harus menghadirkan tersangka secara paksa.

"Dan kita tahu kondisi di sana seperti apa. Jadi kita juga harus melihat tidak saja semata-mata penegakan hukum, tapi penegakan hukum itu juga harus memperhatikan keselamatan rakyat," ujar Alex kepada wartawan, Senin (17/10).


Sehingga, sebelum melakukan upaya jemput paksa, tim penyidik akan melihat kondisi di wilayah Papua demi menjaga keselamatan rakyat.

"Kita akan tetap melihat kondisi di sana seperti apa, apakah kondusif? Gitu kan,” pungkas Alex.

Dalam kasus ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan dokumen aliran uang usai menggeledah rumah Lukas Enembe di Jakarta Utara dan kantor perusahaan swasta.

Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (13/10). Bukti yang diamankan itu diduga kuat dapat menerangkan perbuatan tersangka Lukas.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya