Berita

Pakar hukum Profesor Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Komentari Kasus Formula E, Prof Romli Minta Anthony Budiawan Belajar Hukum Lagi

MINGGU, 16 OKTOBER 2022 | 21:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita angkat bicara terkait pernyataan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan yang menyarankan dalam penanganan kasus Formula-E harus bersandar pada asas keadilan.

Anthony juga mempertanyakan logika argumentasi Prof RomIi dan konsekuensinya terhadap sistem keuangan daerah (APBD) serta sistem keuangan negara (APBN). Pernyataan Anthony tersebut juga diangkat channel Refly Harun dalam segmen ulasan berita.

"Pertama Saya tidak mengenal nama ini (Anthony Budiawan-red) terlebih di kalangan masyarakat hukum pidana dan kriminologi," kata Prof Romli dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/10).


Prof Romli mengaku meragukan kredibilitas Anthony Budiawan karena tidak jelas latarbelakang keilmuannya.

"Kedua tidak jelas pula latar belakang keilmuan yang bersangkutan sehingga amat diragukan pendapat ybs terhadap pernyataan saya apalagi telah berani memberikan cap bahwa saya memiliki logika sempit dengan memberikan contoh tentang kerugian negara karena dalam setiap proyek pembangunan yang menampakkan bahwa ybs tidak dapat membedakan perbedaan pars pro toto dan totem pro parte," terang Prof Romli.

Menurut Prof Romli, Anthony Budiawan tidak dapat membedakan logika umum dan logika hukum sehingga keliru menyimpulkan bahwa contoh kerugian dalam pembangunan menjadi tanggungjawab presiden dan sudah tentu mengikuti kekeliruan dalam menggunakan logika umum seharusnya logika hukum.

"Hal demikian mengakibatkan ybs terperosok pada kesimpulan umum yang ditarik ybs dalam konteks kasus Formula E dan proyek pembangunan," jelasnya.

Atas dasar tersebut Prof Romli meminta Anthony Budiawan untuk belajar studi ilmu dan terori hukum lagi.

“Last but not least, ybs dianjurkan untuk studi ilmu dan teori hukum lebih lanjut persiapan ajak debat atau mengkritik seorang yang telah 45 tahun mendalami ilmu hukum dan pengalaman cukup dalam proses pembentukan hukum di negeri ini," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya