Berita

Pakar hukum Profesor Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Komentari Kasus Formula E, Prof Romli Minta Anthony Budiawan Belajar Hukum Lagi

MINGGU, 16 OKTOBER 2022 | 21:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita angkat bicara terkait pernyataan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan yang menyarankan dalam penanganan kasus Formula-E harus bersandar pada asas keadilan.

Anthony juga mempertanyakan logika argumentasi Prof RomIi dan konsekuensinya terhadap sistem keuangan daerah (APBD) serta sistem keuangan negara (APBN). Pernyataan Anthony tersebut juga diangkat channel Refly Harun dalam segmen ulasan berita.

"Pertama Saya tidak mengenal nama ini (Anthony Budiawan-red) terlebih di kalangan masyarakat hukum pidana dan kriminologi," kata Prof Romli dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/10).


Prof Romli mengaku meragukan kredibilitas Anthony Budiawan karena tidak jelas latarbelakang keilmuannya.

"Kedua tidak jelas pula latar belakang keilmuan yang bersangkutan sehingga amat diragukan pendapat ybs terhadap pernyataan saya apalagi telah berani memberikan cap bahwa saya memiliki logika sempit dengan memberikan contoh tentang kerugian negara karena dalam setiap proyek pembangunan yang menampakkan bahwa ybs tidak dapat membedakan perbedaan pars pro toto dan totem pro parte," terang Prof Romli.

Menurut Prof Romli, Anthony Budiawan tidak dapat membedakan logika umum dan logika hukum sehingga keliru menyimpulkan bahwa contoh kerugian dalam pembangunan menjadi tanggungjawab presiden dan sudah tentu mengikuti kekeliruan dalam menggunakan logika umum seharusnya logika hukum.

"Hal demikian mengakibatkan ybs terperosok pada kesimpulan umum yang ditarik ybs dalam konteks kasus Formula E dan proyek pembangunan," jelasnya.

Atas dasar tersebut Prof Romli meminta Anthony Budiawan untuk belajar studi ilmu dan terori hukum lagi.

“Last but not least, ybs dianjurkan untuk studi ilmu dan teori hukum lebih lanjut persiapan ajak debat atau mengkritik seorang yang telah 45 tahun mendalami ilmu hukum dan pengalaman cukup dalam proses pembentukan hukum di negeri ini," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya