Berita

Kericuhan usai laga Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan (1/10)/Net

Politik

Harus Fair, Temuan TGIPF Buktikan Tragedi Kanjuruhan Tidak Semua Salah Polisi

MINGGU, 16 OKTOBER 2022 | 15:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpandangan bahwa, hasil kesimpulan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) harus dijadikan satu rujukan informasi terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Dengan begitu, menurut Adib, akan menumbuhkan literasi publik terhadap seluruh informasi terkait dengan peristiwa yang mengakibatkan ratusan korban itu.

“Harus fair, karena sekarang itu opini seolah-olah menjadi hukum pembenaran semuanya salah polisi. Kita harus fair sebenarnya, ketika ada temuan TGIPF ada kesalahan suporter,  saya kira ini juga harus diungkap,” kata Adib kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/10).

Menurut Adib, dalam mengungkap tragedi di Kanjuruhan harus memenuhi rasa keadilan seluruh pihak. Artinya, ia menekankan, setiap pihak yang bersalah juga harus dilakukan penindakan agar objektif, karena semua sama di mata hukum.

“Siapapun itu, termasuk suporter kalaupun memang bersalah berdasarkan hasil temuan TGIPF harus ditindak,” imbuh Adib.

Pasalnya, Adib menyayangkan opini yang dibangun di media sosial seolah menjadi satu penghakiman terhadap pihak-pihak yang dijadikan sasaran tembak, sehingga mendapat legitimasi pihak tersebut yang paling bertanggung jawab atau penyebab tewasnya ratusan orang.

“Hasil temuan TGIPF ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Bahwa memang ada kekurangan dalam prosedur penanganan keamanan, tetapi menurut saya temuan TGIPF ini objektif dan harus menjadi acuan,” pungkas Adib.

Sebelumnya, TGIPF telah menyampaikan sejumlah temuan terhadap tragedi di Stadion Kanjuruhan yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

TGIPF menyimpulkan ada enam pihak yang harus bertanggungjawab atas persitiwa tersebut. Salah satunya adalah suporter yang menghadiri laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu malam (1/10).

Pertama, suporter dianggap mengabaikan larangan untuk memasuki area lapangan Stadion Kanjuruhan. Mereka juga melanggar aturan FIFA, yakni menyalakan flare atau suar, dan bahkan melempar ke lapangan.

“Tidak mengetahui/ mengabaikan larangan dalam memasuki area lapangan pertandingan, termasuk larangan dalam melempar flare ke dalam lapangan," tulis laporan TGPIF.

Kedua, TGIPF juga menyebut para suporter melakukan tindakan dan melontarkan ucapan yang memancing pihak keamanan. Lalu melakukan tindakan dan mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat provokatif dan melawan petugas.

Dan terakhir, berdasarkan temuan TGIPF, suporter juga didapati melakukan tindakan anarkis dengan melempar benda keras.

Bahkan, suporter terbukti melakukan tindakan melawan petugas (melempar benda benda keras, dan melakukan pemukulan terhadap pemain cadangan Arema FC dan petugas).


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya