Berita

Kericuhan usai laga Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan (1/10)/Net

Politik

Harus Fair, Temuan TGIPF Buktikan Tragedi Kanjuruhan Tidak Semua Salah Polisi

MINGGU, 16 OKTOBER 2022 | 15:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpandangan bahwa, hasil kesimpulan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) harus dijadikan satu rujukan informasi terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Dengan begitu, menurut Adib, akan menumbuhkan literasi publik terhadap seluruh informasi terkait dengan peristiwa yang mengakibatkan ratusan korban itu.

“Harus fair, karena sekarang itu opini seolah-olah menjadi hukum pembenaran semuanya salah polisi. Kita harus fair sebenarnya, ketika ada temuan TGIPF ada kesalahan suporter,  saya kira ini juga harus diungkap,” kata Adib kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/10).


Menurut Adib, dalam mengungkap tragedi di Kanjuruhan harus memenuhi rasa keadilan seluruh pihak. Artinya, ia menekankan, setiap pihak yang bersalah juga harus dilakukan penindakan agar objektif, karena semua sama di mata hukum.

“Siapapun itu, termasuk suporter kalaupun memang bersalah berdasarkan hasil temuan TGIPF harus ditindak,” imbuh Adib.

Pasalnya, Adib menyayangkan opini yang dibangun di media sosial seolah menjadi satu penghakiman terhadap pihak-pihak yang dijadikan sasaran tembak, sehingga mendapat legitimasi pihak tersebut yang paling bertanggung jawab atau penyebab tewasnya ratusan orang.

“Hasil temuan TGIPF ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Bahwa memang ada kekurangan dalam prosedur penanganan keamanan, tetapi menurut saya temuan TGIPF ini objektif dan harus menjadi acuan,” pungkas Adib.

Sebelumnya, TGIPF telah menyampaikan sejumlah temuan terhadap tragedi di Stadion Kanjuruhan yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

TGIPF menyimpulkan ada enam pihak yang harus bertanggungjawab atas persitiwa tersebut. Salah satunya adalah suporter yang menghadiri laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu malam (1/10).

Pertama, suporter dianggap mengabaikan larangan untuk memasuki area lapangan Stadion Kanjuruhan. Mereka juga melanggar aturan FIFA, yakni menyalakan flare atau suar, dan bahkan melempar ke lapangan.

“Tidak mengetahui/ mengabaikan larangan dalam memasuki area lapangan pertandingan, termasuk larangan dalam melempar flare ke dalam lapangan," tulis laporan TGPIF.

Kedua, TGIPF juga menyebut para suporter melakukan tindakan dan melontarkan ucapan yang memancing pihak keamanan. Lalu melakukan tindakan dan mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat provokatif dan melawan petugas.

Dan terakhir, berdasarkan temuan TGIPF, suporter juga didapati melakukan tindakan anarkis dengan melempar benda keras.

Bahkan, suporter terbukti melakukan tindakan melawan petugas (melempar benda benda keras, dan melakukan pemukulan terhadap pemain cadangan Arema FC dan petugas).


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya