Berita

Wisma Antara/Net

Bisnis

Beli Wisma Antara, Kegiatan Perseroan BSI Kini Lebih Strategis

SABTU, 15 OKTOBER 2022 | 18:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) telah menuntaskan akad pembelian aset berupa tanah dan bangunan milik PT Anpa International senilai Rp 755 miliar di Jalan Medan Merdeka Selatan No 17 Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Bangunan tersebut, diketahui adalah gedung perkantoran Wisma Antara, yang berada di dekat Kementerian BUMN dan Bank Indonesia.

Corporate Secretary BSI Gunawan Arief Hartoyo mengatakan bahwa transaksi tersebut dilakukan pada 19 September 2022, di mana sumber pendanaan untuk pembelian aset tanah dan bangunan berasal dari modal atau equity.


“Dengan dilakukannya transaksi ini, perseroan akan memiliki tanah dan bangunan di lokasi yang strategis yang akan mendukung kegiatan perseroan,” kata Gunawan dalam keterangannya, Sabtu (15/10).

Proses tersebut juga telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Anpa International. Kepemilikan saham Anpa internasional sendiri, sebesar 20 persen adalah Antara dan 80 persen lainnya adalah Mastindo Mulia.

Saat ini, Kantor Pusat BSI berada di beberapa gedung berbeda dengan status sewa. Adapun kantor utama perseroan berada di Gedung The Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Gedung ini dikembangkan oleh PT Alfa Goldland Realty yang merupakan bagian dari perusahaan pengembang raksasa di Indonesia, Alam Sutera Group.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, BSI telah melakukan penjajakan ke beberapa gedung di wilayah Jakarta untuk dibeli dan dijadikan sebagai kantor pusat. Termasuk di dalamnya Gedung Wisma Antara.

Atas pertimbangan efektifitas dan efisisensi serta bisnis, akhirnya perseroan memilih untuk membeli Gedung Wisma Antara yang dimiliki PT Anpa Internasional.   

Terkait status pembelian gedung tersebut, disampaikan Gunawan, transaksi dilakukan sesuai prosedur dan juga sudah dilaporkan kepada pengawas pasar modal.

“BSI telah melakukan pengecekan kepada lembaga-lembaga terkait dan hasilnya, status kepemilikan gedung tersebut adalah clean and clear,” demikian Gunawan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya