Berita

Wisma Antara/Net

Bisnis

Beli Wisma Antara, Kegiatan Perseroan BSI Kini Lebih Strategis

SABTU, 15 OKTOBER 2022 | 18:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) telah menuntaskan akad pembelian aset berupa tanah dan bangunan milik PT Anpa International senilai Rp 755 miliar di Jalan Medan Merdeka Selatan No 17 Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Bangunan tersebut, diketahui adalah gedung perkantoran Wisma Antara, yang berada di dekat Kementerian BUMN dan Bank Indonesia.

Corporate Secretary BSI Gunawan Arief Hartoyo mengatakan bahwa transaksi tersebut dilakukan pada 19 September 2022, di mana sumber pendanaan untuk pembelian aset tanah dan bangunan berasal dari modal atau equity.


“Dengan dilakukannya transaksi ini, perseroan akan memiliki tanah dan bangunan di lokasi yang strategis yang akan mendukung kegiatan perseroan,” kata Gunawan dalam keterangannya, Sabtu (15/10).

Proses tersebut juga telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Anpa International. Kepemilikan saham Anpa internasional sendiri, sebesar 20 persen adalah Antara dan 80 persen lainnya adalah Mastindo Mulia.

Saat ini, Kantor Pusat BSI berada di beberapa gedung berbeda dengan status sewa. Adapun kantor utama perseroan berada di Gedung The Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Gedung ini dikembangkan oleh PT Alfa Goldland Realty yang merupakan bagian dari perusahaan pengembang raksasa di Indonesia, Alam Sutera Group.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, BSI telah melakukan penjajakan ke beberapa gedung di wilayah Jakarta untuk dibeli dan dijadikan sebagai kantor pusat. Termasuk di dalamnya Gedung Wisma Antara.

Atas pertimbangan efektifitas dan efisisensi serta bisnis, akhirnya perseroan memilih untuk membeli Gedung Wisma Antara yang dimiliki PT Anpa Internasional.   

Terkait status pembelian gedung tersebut, disampaikan Gunawan, transaksi dilakukan sesuai prosedur dan juga sudah dilaporkan kepada pengawas pasar modal.

“BSI telah melakukan pengecekan kepada lembaga-lembaga terkait dan hasilnya, status kepemilikan gedung tersebut adalah clean and clear,” demikian Gunawan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya