Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Hukum

Yenti Garnasih: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Upaya Bersih-bersih Polri

SABTU, 15 OKTOBER 2022 | 00:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan dan penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa (TM) oleh Divisi Propam Polri merupakan bagian dari bersih-bersih institusi Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Demikian disampaikan Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Yenti Garnasih kepada wartawan, Jumat (14/10).

"Iya (upaya bersih-bersih Polri), sudah tepat. Prihatin sekali. Presiden harus benar-benar ambil tindakan, bukan hanya Kapolri pada bawahannya," kata Yenti.


Yenti mengatakan Polri harus profesional dalam mengusut setiap keterlibatan anggotanya dalam kasus pidana, termasuk masalah narkoba.

"Polisi jangan sampai dicurigai  menutupi seseuatu yang sudah terang benderang," katamya.

Lebih lanjut, Yenti mendorong Polri juga menjerat Irjen Teddy Minahasa dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurutnya, penerimaan uang oleh Irjen Teddy Minahasa dari jual beli sabu bisa menjadi pintu masuk TPPU.

"Dulu TPPU itu awalnya memang untuk penanganan narkotika, lah ini Indonesia kok tidak selalu dengan TPPU. Jadi ya begini Kapolda pun terlibat," katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini merupakan pengembangan dari perkara yang ditangani Polda Metro Jaya. Sejumlah anggota Polri berpangkat Bripka, Kompol, dan AKBP juga turut terlibat, satu di antaranya ialah mantan Kapolres Bukittinggi.

Listyo juga meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Syahardiantono segera memproses etik Teddy. Listyo menegaskan ancaman maksimal yang akan diperoleh Teddy adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya