Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Hukum

Yenti Garnasih: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Upaya Bersih-bersih Polri

SABTU, 15 OKTOBER 2022 | 00:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan dan penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa (TM) oleh Divisi Propam Polri merupakan bagian dari bersih-bersih institusi Polri yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Demikian disampaikan Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Yenti Garnasih kepada wartawan, Jumat (14/10).

"Iya (upaya bersih-bersih Polri), sudah tepat. Prihatin sekali. Presiden harus benar-benar ambil tindakan, bukan hanya Kapolri pada bawahannya," kata Yenti.


Yenti mengatakan Polri harus profesional dalam mengusut setiap keterlibatan anggotanya dalam kasus pidana, termasuk masalah narkoba.

"Polisi jangan sampai dicurigai  menutupi seseuatu yang sudah terang benderang," katamya.

Lebih lanjut, Yenti mendorong Polri juga menjerat Irjen Teddy Minahasa dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurutnya, penerimaan uang oleh Irjen Teddy Minahasa dari jual beli sabu bisa menjadi pintu masuk TPPU.

"Dulu TPPU itu awalnya memang untuk penanganan narkotika, lah ini Indonesia kok tidak selalu dengan TPPU. Jadi ya begini Kapolda pun terlibat," katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini merupakan pengembangan dari perkara yang ditangani Polda Metro Jaya. Sejumlah anggota Polri berpangkat Bripka, Kompol, dan AKBP juga turut terlibat, satu di antaranya ialah mantan Kapolres Bukittinggi.

Listyo juga meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Syahardiantono segera memproses etik Teddy. Listyo menegaskan ancaman maksimal yang akan diperoleh Teddy adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya