Berita

Irjen Teddy Minahasa Putra/Net

Presisi

Irjen Teddy Minahasa: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 19:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Irjen Teddy Minahasa Putra membeberkan secara rinci terkait dengan persoalan narkoba yang menerpa dirinya.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (14/10), jenderal bintang dua yang sesaat ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur ini merunut kronologi hingga akhirnya ditangkap Propam Polri.

Teddy mengaku bahwa dirinya tengah menjalani suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower lalu dibius total oleh dokter.


Kemudian, besoknya, Kamis (13/10), Teddy mengaku menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra, dan juga dilakukan bius total selama 3 jam.

“Pada Kamis (13/10) sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” beber Teddy.

Lalu untuk tudingan pengedar Teddy menjelaskan bahwa Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg.
Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.

Teddy membenarkan, pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas.

Terkait dengan itu, Teddy mengatakan kalau pada 20 Oktober nanti Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi, dipindahkan ke biro logistik Polda Sumbar.

Kata Teddy, hal itu membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes, seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi, di mana sekarang sudah naik tipe.

“Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut,” ujar dia.

Lebih jauh, Teddy menjelaskan bahwa pada 23 Juni 2022 yang lalu ia pernah ditipu soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut oleh orang bernama  Anita alias Linda.

Akibat informasi itu, ia mengaku rugi karena telah mengeluarkan uang sebesar Rp 20 miliar dari kantong pribadi untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka.

Lalu kemudian, Anita alias Linda menghubunginya kembali untuk melanjutkan kerja sama yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam.

Namun kata Teddy, ia tidak memberikan uang yang diminta untuk operasional ke Brunei kepada Anita, melainkan menawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba.

Teddy memang sudah meniatankan untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan memenjarakan Linda imbas kekecewaan saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.

Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba," katanya.

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana,” pungkas Teddy.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya