Berita

Komisi Pemilihan Umum/Net

Politik

Mulai Hari Ini, KPU Susun Dapil hingga Mutakhirkan Data Pemilih di Dalam dan Luar Negeri

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang cukup penting, yaitu pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daerah pemilihan (dapil), akan dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai hari ini, Jumat (14/9).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, usai menerima Penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri dan Rekapitulasi Data WNI per PPLN dari Kemenlu secara simbolis di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat pagi.

Hasyim menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, pelaksanaan penataan dan penyusunan dapil akan berlangsung mulai 14 Oktober hingga 9 Februari 2022.


"Untuk kegiatan ini, sesuai UU Pemilu, basis data yang kami gunakan adalah data penduduk agregat kependudukan berbasis kecamatan yang disediakan oleh Kemendagri. Sehingga pada hari ini sebagai simbolis akan dimulainya kegiatan penyusunan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota," ujar Hasyim.

Sementara untuk pemutakhiran data pemilih yang akan berlangsung mulai hari ini hingga 21 Juni 2023, KPU RI menerima basis data WNI yang ada di luar negeri dari Kemenlu, ditambah dengan update Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang akan diserahkan Kemendagri pada Desember 2022 mendatang.   

"Buruh migran yang tercatat di luar negeri sekitar 2 juta 310 ribu. Ini kalau ditotal dari jumlah yang ada itu, nanti kita baru bisa mengetahui berapa jumlah pemilih kita di DP4 yang disampaikan Kemenlu," urainya.

Lebih lanjut, Hasyim mengapresiasi kerjasama yang baik terbangun antara KPU RI dengan Kemendagri dan Kemenlu dalam hal pemenuhan data kependudukan untuk kepentingan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Kita akan mulai satu tahapan penting karena dalam pemilu langsung salah satu azasnya adalah azas langsung, itu rakyat memilih. Yang telah memenuhi syarat akan didata dan dimasukkan oleh tahun ini ke dalam daftar pemilih pemilu 2024," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya