Berita

Komisi Pemilihan Umum/Net

Politik

Mulai Hari Ini, KPU Susun Dapil hingga Mutakhirkan Data Pemilih di Dalam dan Luar Negeri

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang cukup penting, yaitu pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daerah pemilihan (dapil), akan dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai hari ini, Jumat (14/9).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, usai menerima Penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri dan Rekapitulasi Data WNI per PPLN dari Kemenlu secara simbolis di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat pagi.

Hasyim menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, pelaksanaan penataan dan penyusunan dapil akan berlangsung mulai 14 Oktober hingga 9 Februari 2022.


"Untuk kegiatan ini, sesuai UU Pemilu, basis data yang kami gunakan adalah data penduduk agregat kependudukan berbasis kecamatan yang disediakan oleh Kemendagri. Sehingga pada hari ini sebagai simbolis akan dimulainya kegiatan penyusunan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota," ujar Hasyim.

Sementara untuk pemutakhiran data pemilih yang akan berlangsung mulai hari ini hingga 21 Juni 2023, KPU RI menerima basis data WNI yang ada di luar negeri dari Kemenlu, ditambah dengan update Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang akan diserahkan Kemendagri pada Desember 2022 mendatang.   

"Buruh migran yang tercatat di luar negeri sekitar 2 juta 310 ribu. Ini kalau ditotal dari jumlah yang ada itu, nanti kita baru bisa mengetahui berapa jumlah pemilih kita di DP4 yang disampaikan Kemenlu," urainya.

Lebih lanjut, Hasyim mengapresiasi kerjasama yang baik terbangun antara KPU RI dengan Kemendagri dan Kemenlu dalam hal pemenuhan data kependudukan untuk kepentingan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Kita akan mulai satu tahapan penting karena dalam pemilu langsung salah satu azasnya adalah azas langsung, itu rakyat memilih. Yang telah memenuhi syarat akan didata dan dimasukkan oleh tahun ini ke dalam daftar pemilih pemilu 2024," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya