Berita

Tanah longsor di Bogor, Jawa Barat/Net

Nusantara

Bogor Berstatus Tanggap Darurat, Empat Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 11:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kota Bogor ditetapkan status tanggap darurat banjir hingga 31 Desember 2022. Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Bogor Nomor 360/Kep.290-BPBD/2022.

Catatan BPBD Kota Bogor per Kamis (13/10), empat warga meninggal dunia dan tiga lainnya masih dalam pencarian.

Banjir dan longsor terjadi setelah hujan lebat pada struktur tanah labil terjadi pada Rabu (12/10), pukul 12.30 WIB.


Longsor terjadi di Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Sementara longsor yang disertai banjir menerjang lima kecamatan di Kota Bogor.

"Banjir dan longsor mengakibatkan 35 KK atau 76 jiwa terdampak bencana ini. Saat ini teridentifikasi 1 KK atau 3 jiwa mengungsi ke tempat yang aman," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Jumat (14/10).  

Bencana juga menyebabkan kerusakan antara lain rumah rusak berat 1 unit dan rusak ringan 2 unit. Tercatat terdampak meliputi fasilitas pendidikan 1 unit dan rumah 18. Sebanyak 6 unit rumah lainnya terancam akibat struktur tanah labil.

Pusdalops BNPB merinci, wilayah terdampak banjir dan longsor yaitu Kelurahan Kedung Halang, Tanah Baru dan Tegal Gundil di Kecamatan Bogor Utara.

Selanjutnya, Kelurahan Gunung Batu, Pasir Jaya, Margajaya, Cilendek Barat dan Menteng di Kecamatan Bogor Barat. Kelurahan Genteng, Pamoyanan, Pakuan, Sempur, Muara Sari dan Cikaret di Kecamatan Bogor Selatan.

Kelurahan Cibogor, Sempur, Kebon Kalapa, Pangaran, Ciwaringin, Bogor Tengah dan Tegal Lega di Kecamatan Bogor Tengah. Sedangkan satu kelurahan, yaitu Kebon Pedes di Kecamatan Tanah Sereal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya