Berita

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema Vs Persebaya/Net

Presisi

Mayoritas Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Alami Asfiksia

JUMAT, 14 OKTOBER 2022 | 05:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabiddokkes Polda Jawa Timur Kombes Erwin Zainul Hakim memyampaikan jika proses verifikasi dan identifikasi data korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan Malang memasuki tahap akhir. Total ada 132 korban jiwa yang menjadi korban meninggal di Stadion Kanjuruhan Malang.

Dari jumlah tersebut 44 orang di antaranya meninggal dunia di rumah sakit milik pemerintah di Malang raya. Sedangkan sisanya merupakan yang meninggal dunia dan teridentifikasi di rumah sakit swasta dan tingkat kelurahan.

Kombes Erwin menyampaikan bahwa, mayoritas korban meninggal dunia yang diidentifikasi di tiga rumah sakit milik pemerintah di Malang raya kebanyakan mengalami gejala asfiksia atau gejala ketika kondisi kadar oksigen di dalam tubuh berkurang.


"Kebanyakan memang muncul tanda-tanda gejala asfiksia, sebagian besar tidak ada trauma, mungkin detailnya bisa ditanyakan ke rumah sakit masing-masing untuk kepastian. Tapi yang non-faskes tadi data informasinya tidak ada, tapi hanya catatan dari pihak rumah sakit saat dibawa ke pihak keluarga," kata di Posko Krisis Center Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Kamis (13/10).

Dalam kasus ini, penyidik Polri telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU 11/2022 tentang Keolahragaan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya