Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Besok, KPU Bakal Umumkan Parpol Lolos Verifikasi Administrasi

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 22:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nasib puluhan partai politik yang telah terdaftar sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024, dan telah mengikuti verifikasi administrasi yang digelar sejak 2 Agustus hingga 9 Oktober 2022, akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jumat besok (14/10).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi ke publik sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU RI 384/2022.

Beleid tersebut adalah tentang Perubahan Keempat SK KPU 260/2022 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.


Idham menuturkan, di dalam SK yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asyari, tepatnya pada Bab II yang mebahas soal Rincian Program dan Jadwal Kegiatan disebutkan di tabel 2.1 nomor 6, bahwa Pengumuman hasil Verifikasi Administrasi dijadwalkan pada Jumat, 14 Oktober 2022, atau tepat esok hari.

Dalam tabel yang sama di nomor 5 huruf g, KPU RI juga bertugas menyampaikan hasil rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi kepada partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di hari yang sama.

Selain itu, Idham juga menuturkan bahwa teknis pengumuman rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi juga diatur di dalam Pasal 65 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR dan DPRD.

"Sesuai Peraturan KPU dan Keputusan KPU, hal tersebut (pengumuman hasil verifikasi administrasi) secara eksplisit tertera jelas kami akan melakuakan hal tersebut. Yaitu kami mengumumkan (besok)," demikian Idham Holik menegaskan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/10).

Berdasarkan informasi terkahir yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada 3 Oktober 2022 dari Idham Holik, ada 4 parpol dari total 24 parpol yang awalnya dilakukan verifikasi administrasi mulai 2 Agustus hingga 14 September 2022. Namun, akhirnya tidak dapat dilanjutkan ke proses verifikasi administrasi perbaikan tahap kedua yang dimulai pada 29 September hingga 12 Oktober 2022.

Keempat parpol tersebut di antaranya Parsindo, Partai Republik, Partai Republikku Indonesia, dan Partai Republik Satu.

Sementara, ada 20 parpol lainnya yang berlanjut ke proses verifikasi administrasi perbaikan tahap kedua, yang di antaranya adalah sebagai berikut:

1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Prima
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh
19. Partai Garuda
20. PKP Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya