Berita

Koordinator tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy/Net

Politik

Bantah Febri Diansyah, Kuasa Hukum Bharada E: Perintah dari Ferdy Sambo Adalah Tembak, Bukan "Hajar"

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 21:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim kuasa hukum Bharada E menyayangkan sikap Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukumnya, Febri Diansyah yang mengelak tidak adanya penembakan, melainkan hanya memberikan perintah untuk menghajar Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Koordinator tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, pernyataan tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo dianggap bukan hal baru, mengingat dalam rekonstruksi terdapat perbedaan antara Sambo dan Bharada E.

"Tapi, sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan ‘hajar’," ujar Ronny dalam keterangannya yang telah dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/10).


Ronny menilai, yang perlu dicermati dari keterangan Sambo sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukumnya adalah, sejak awal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah dibangun lewat kebohongan.

Misalnya kata Ronny, skenario tembak-menembak yang konon mau melindungi Bharada E, menurut Sambo sebagaimana yang disampaikan kuasa hukumnya.

"Harusnya bila mau melindungi anak buah, khususnya Bharada E, maka FS seharusnya tidak melibatkan siapapun khususnya Bharada E dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J," tuturnya.

Karena itu, lanjutnya, keterangan Sambo soal apapun patut diragukan, karena sudah membangun kebohongan sejak awal terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain keterangan Sambo yang dibangun berdasarkan kebohongan sejak awal dan berubah-ubah itu, kata Ronny lagi, media massa dan publik perlu mencermati akan status Sambo. Di mana, kualitas keterangannya patut diragukan karena statusnya sudah diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian RI.

"Artinya apa, status FS itu menunjukkan kualitas keterangannya yang patut diragukan. Mengapa? FS telah diputus diberhentikan secara tidak hormat sehingga kualitas keterangannya patut diragukan karena sudah diberhentikan dari Kepolisian RI,” pungkas Ronny.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya