Berita

Koordinator tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy/Net

Politik

Bantah Febri Diansyah, Kuasa Hukum Bharada E: Perintah dari Ferdy Sambo Adalah Tembak, Bukan "Hajar"

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 21:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim kuasa hukum Bharada E menyayangkan sikap Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukumnya, Febri Diansyah yang mengelak tidak adanya penembakan, melainkan hanya memberikan perintah untuk menghajar Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Koordinator tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, pernyataan tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo dianggap bukan hal baru, mengingat dalam rekonstruksi terdapat perbedaan antara Sambo dan Bharada E.

"Tapi, sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan ‘hajar’," ujar Ronny dalam keterangannya yang telah dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/10).


Ronny menilai, yang perlu dicermati dari keterangan Sambo sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukumnya adalah, sejak awal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah dibangun lewat kebohongan.

Misalnya kata Ronny, skenario tembak-menembak yang konon mau melindungi Bharada E, menurut Sambo sebagaimana yang disampaikan kuasa hukumnya.

"Harusnya bila mau melindungi anak buah, khususnya Bharada E, maka FS seharusnya tidak melibatkan siapapun khususnya Bharada E dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J," tuturnya.

Karena itu, lanjutnya, keterangan Sambo soal apapun patut diragukan, karena sudah membangun kebohongan sejak awal terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain keterangan Sambo yang dibangun berdasarkan kebohongan sejak awal dan berubah-ubah itu, kata Ronny lagi, media massa dan publik perlu mencermati akan status Sambo. Di mana, kualitas keterangannya patut diragukan karena statusnya sudah diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian RI.

"Artinya apa, status FS itu menunjukkan kualitas keterangannya yang patut diragukan. Mengapa? FS telah diputus diberhentikan secara tidak hormat sehingga kualitas keterangannya patut diragukan karena sudah diberhentikan dari Kepolisian RI,” pungkas Ronny.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya