Berita

Koordinator tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy/Net

Politik

Bantah Febri Diansyah, Kuasa Hukum Bharada E: Perintah dari Ferdy Sambo Adalah Tembak, Bukan "Hajar"

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 21:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim kuasa hukum Bharada E menyayangkan sikap Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukumnya, Febri Diansyah yang mengelak tidak adanya penembakan, melainkan hanya memberikan perintah untuk menghajar Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Koordinator tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, pernyataan tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo dianggap bukan hal baru, mengingat dalam rekonstruksi terdapat perbedaan antara Sambo dan Bharada E.

"Tapi, sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan ‘hajar’," ujar Ronny dalam keterangannya yang telah dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/10).

Ronny menilai, yang perlu dicermati dari keterangan Sambo sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukumnya adalah, sejak awal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah dibangun lewat kebohongan.

Misalnya kata Ronny, skenario tembak-menembak yang konon mau melindungi Bharada E, menurut Sambo sebagaimana yang disampaikan kuasa hukumnya.

"Harusnya bila mau melindungi anak buah, khususnya Bharada E, maka FS seharusnya tidak melibatkan siapapun khususnya Bharada E dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J," tuturnya.

Karena itu, lanjutnya, keterangan Sambo soal apapun patut diragukan, karena sudah membangun kebohongan sejak awal terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain keterangan Sambo yang dibangun berdasarkan kebohongan sejak awal dan berubah-ubah itu, kata Ronny lagi, media massa dan publik perlu mencermati akan status Sambo. Di mana, kualitas keterangannya patut diragukan karena statusnya sudah diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian RI.

"Artinya apa, status FS itu menunjukkan kualitas keterangannya yang patut diragukan. Mengapa? FS telah diputus diberhentikan secara tidak hormat sehingga kualitas keterangannya patut diragukan karena sudah diberhentikan dari Kepolisian RI,” pungkas Ronny.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya