Berita

Dewan Pers/Net

Nusantara

Pendaftaran Anugerah Dewan Pers 2022 Diperpanjang Sampai 20 Oktober

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 12:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masa pendaftaran Anugerah Dewan Pers (ADP) 2022 diperpanjang. Dari semula akan ditutup pada 12 Oktober 2022, panitia ADP 2022 memutuskan diperpanjang 8 hari dari tenggat awal.

“Atas berbagai pertimbangan, masa pendaftaran kami perpanjang hingga 20 Oktober 2022,” kata Ketua Panitia Anugerah Dewan Pers 2022, Asmono Wikan dikutip redaksi dari laman Dewan Pers, Kamis (13/10).

Panitia mengaku masih mendapat laporan dari insan pers di daerah yang belum mengetahui adanya ADP 2022. Oleh karenanya, perpanjangan pendaftaran diharapkan membuka kesempatan kepada insan pers maupun lembaga untuk ikut serta.


ADP 2022 akan memberikan 11 trofi, dengan rincian lima trofi untuk kategori jurnalis (cetak, radio, televisi, siber, dan foto), tiga trofi untuk perusahaan pers (kategori jumlah karyawan di bawah 50, antara 51-100 karyawan, dan di atas 100 karyawan).

Kemudian satu trofi untuk masyarakat nonpers (kampus, lembaga pemantau media, lembaga advokasi pers, dan lain-lain), satu trofi untuk pemerintah (baik pusat, provinsi, maupun kota/kabupaten yang mendukung kemerdekaan pers), dan perorangan (pengabdi dan pejuang kemerdekaan pers, baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal).

Adapun tema karya jurnalistik untuk ADP tahun ini diharuskan memenuhi Kode Etik Jurnalistik, bernilai berita, dan senantiasa berpihak kepada kebenaran, mampu menuntun publik pada nilai-nilai keadaban bangsa.

Subtema yang bisa dipilih peserta meliputi demokrasi atau kemerdekaan pers, pemberantasan korupsi atau tata kelola pemerintahan, digitalisasi media atau kemandirian ekonomi, pandemi Covid-19, penegakan hukum dan HAM, serta inklusi/kesetaraan gender/keberagaman/keberlanjutan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya