Berita

Brigjen Hendra Kurniawan (kiri) saat resmi menjadi tahanan Kejaksaan/Ist

Hukum

Untuk Tutupi Kejahatan, Brigjen Hendra Kurniawan Dihubungi Sambo 22 Menit Usai Penembakan

KAMIS, 13 OKTOBER 2022 | 03:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan yang dipublish oleh SIPP PN Jakarta Selatan terungkap bahwa mantan Karo Paminal Propam Polri itu dihubungi Ferdy Sambo 22 menit usai peristiwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas jabatan Kadiv Propam, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

“Sekira pukul 17:00 WIB telah terjadi penembakan terhadap diri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga mengakibatkan hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat bertempat di rumah dinas milik saksi Ferdy Sambo,” tulis surat dakwaan Hendra yang dilihat redaksi, Jumat (13/10) dalam SIPP PN Jaksel.

Dalam dakwaan itu, Ferdy Sambo sudah berniat untuk menghilangkan jejak kejahatan dengan merekayasa peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut. Ferdy Sambo kemudian menelpon Hendra Kurniawan hampir setengah jam usai penembakan, tepatnya pukul 17.22. Ketika itu, Hendra tengah mancing di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.


"Saksi Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukannya yaitu menghubungi terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB," bunyi petikan dakwaan.

Ferdy Sambo lalu memerintahkan Hendra untuk datang ke rumahnya yang berada di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan karena ada beberapa point yang ingin dibicarakan. Setelah itu Hendra pun tiba di kediaman Ferdy Sambo pada pukul 19.15 WIB.

Selanjutnya, Hendra diberitahu oleh Ferdy Sambo bahwa istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir J. Sehingga mulailah Ferdy Sambo membuat skema cerita seperti yang sejak awal diberitakan.

"Saat itu Terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada Saksi Ferdy Sambo, ada peristiwa apa Bang... dijawab oleh Saksi Ferdy Sambo, 'ada pelecehan terhadap Mbakmu', kemudian Saksi Ferdy Sambo, melanjutkan ceritanya bahwa Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu,"tulis isi dakwaan.

"Lalu Nofriansyah Yhosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya 'ada apa bang...' ternyata Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada dilantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah Saksi Ferdy Sambo," tulis dakwaan.

Ferdy Sambo pun mengatakan bahwa pada saat itu Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua yang membuat tembakan tersebut menewaskan Brigadir J. Ferdy Sambo pun akhirnya membuat rekayasa bahwa telah terjadi saling tembak yang ternyata peristiwa tersebut tidak pernah ada.

"Sehingga terjadilah saling tembak-menembak di antara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia ditempat kejadian, inilah cerita yang direkayasa Saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada Terdakwa Hendra Kurniawan," katanya.

Kemudian, setelah mendengar secara detail penjelasan Ferdy Sambo, kemudian Hendra meneruskan dan bertemu dengan Benny Ali yang pada saat itu menjabat sebagai Karo Provos Divpropam Polri, yang telah datang terlebih dulu di tempat kejadian di rumah Ferdy Sambo bersama-sama dengan Susanto selaku Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri saat itu.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya