Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Disentil Soal Keterwakilan Perempuan di Badan Ad Hoc, Begini Jawaban KPU RI

RABU, 12 OKTOBER 2022 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterpenuhan 30 persen keterwakilan perempuan dalam struktur badan ad hoc penyelenggara pemilu yang dimasukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dikritisi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Hal tersebut disampaikan Peneliti Perludem, Kahfi Adlam Hafiz, dalam acara uji publik materi dua Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang Badan Ad Hoc di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

"Soal komposisi keanggotaan PPK, KPPS yang memperhatikan ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan menurut kami kalau tidak ada kata wajib dari ayat tersebut maka ayat ini menjadi tidak atau bisa dikatakan useless (sia-sia)," ujar Kahfi.


"Sentilan" Perludem tersebut kemudian ditanggapi oleh Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat, yang menyampaikan kesulitan pihaknya dalam merekrut calon anggota badan ad hoc perempuan.

"Yang jelas untuk mendapatkannya (keterwakilan perempuan 30 persen) memang agak susah juga," katanya.

Akan tetapi, Purwoto memastikan KPU RI tetap memasukkan aturan keterwakilan perempuan dalam PKPU tentang Badan Ad Hoc yang kini masih dalam bentuk rancangan dan masih akan dibahas.

"Memang keterwakilan 30 persen itu kembali lagi kan diminta mensyaratkan tapi secara umum kita memperhatikan 30 persen," demikian Purwoto.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya